Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menyebut kasus perundungan atau bullying terhadap siswa SD di Pemalang diduga dilakukan seorang pelaku dari anak anggota polisi tidak benar. Polres Pemalang sudah menelusuri data kartu keluarga ketiga terduga pelaku bullying.
"Informasinya bahwa sempat ada salah satu orangtua ABH itu orangtuanya Polisi, tidak benar. Polres Pemalang sudah cek KK sebagainya, mereka bukan anak Polisi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (6/10).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKBP Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, orang tua salah satu pelaku bullying bekerja sebagai wiraswasta bukan terindikasi merupakan anak polisi.
“Hal tersebut dibuktikan dari data kartu keluarga yang kami terima dari pihak sekolah. Pekerjaan orang tua dari ketiga anak tersebut adalah tenaga medis dan wiraswasta,” kata dia.
Wildan juga menyatakan tidak ada anak yang dilarikan ke luar kota oleh orang tuanya, seperti narasi yang beredar di media sosial.
Kepolisian telah memeriksa saksi-saksi di lingkungan keluarga dan sekolah. Hasil pendalaman, ada dua anak kelas lima dan satu anak kelas enam yang diduga terlibat.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk menunggu hasil otopsi yang dilakuan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng. Untuk hasil autopsi, penyidik masih menunggu keterangan resmi dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
"RS Bhayangkara sudah laksanakan autopsi, hasil resmi masih tunggu dokter yang bersangkutan," pungkasnya.