Kabareskrim Absen, Rapat Konflik Agraria Batal Digelar

Komisi III DPR menunda rapat konflik agraria karena Kabareskrim Komjen Syahardiantono tak hadir.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Kabareskrim Absen, Rapat Konflik Agraria Batal Digelar
Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Dewi Kartika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Foto: Tangkapan layar Youtube TV Parlemen).

Komisi III DPR menunda rapat pembahasan dugaan kriminalisasi masyarakat dalam konflik agraria struktural karena Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono tidak hadir.

Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Anggota Komisi III DPR bersama perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) telah hadir di lokasi.

 

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menjelaskan pertemuan tersebut bersifat lintas isu dan berkaitan dengan upaya percepatan penyelesaian konflik agraria melalui pembentukan Pansus di DPR.

"Jadi ini lingkupnya lebih luas. Dan karena sedang ada proses juga dengan pimpinan DPR tentang percepatan penyelesaian konflik agraria lewat Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, sebenarnya pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa pihak kepolisian paham apa itu konflik agraria struktural," kata Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Dewi Kartika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

KPA hadir sebagai perwakilan masyarakat sipil dalam rapat tersebut.

Dewi meminta kepolisian tidak lagi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap petani dan masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas tanahnya.

"Karena banyak sekali instruksi-instruksi yang sebenarnya berasal dari pusat yang mendorong polda, polres, polsek itu melakukan penangkapan sedemikian rupa yang berkaitan dengan konflik-konflik agraria di lapangan," jelas dia.

Usai rapat ditunda, Dewi berharap Komisi III DPR dapat menghadirkan Kapolri pada pertemuan berikutnya.

DPR Ingatkan Kabareskrim Wajib Hadir

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menilai reformasi agraria menyentuh langsung kepentingan rakyat, sehingga Kabareskrim semestinya hadir dalam rapat penting semacam ini.

Dalam pandangan anggota Komisi III DPR lainnya, Adang Daradjatun, rapat di parlemen bukan ruang untuk bermain-main.

"Ini tidak jelas minta penjelasan apa sampai kenapa tidak hadir. Kalau kita terus seperti ini, berat ini ya, kita dianggap apa? Mengundang dari pihak Konsorsium sudah hadir, dari Mabes Polri tidak hadir. Saya rasa jangan dibiasakan hal-hal seperti ini. Ini hal yang tidak baik," tegas Adang.

Adang merupakan mantan Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Purn).

Rekomendasi