Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jumat (2/10/2026). Sebelum mendapat jabatan tersebut, Syahganda dikenal sebagai aktivis, pengamat kebijakan publik, dan salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Syahganda juga dikenal sebagai Ketua Dewan Direktur lembaga kajian kebijakan publik Sabang-Merauke Circle (SMC). Ia mendirikan lembaga tersebut pada 2010 setelah sebelumnya aktif dalam dunia politik dan organisasi kemasyarakatan.
Lantas, siapa sebenarnya Syahganda Nainggolan?
Syahganda lahir di Medan pada 27 November 1965. Ia mulai dikenal sebagai aktivis ketika menjadi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) pada era 1980-an.
Aktivitas politiknya saat itu membuat Syahganda berhadapan dengan pemerintahan Orde Baru. Ia bahkan pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan karena aktivitas demonstrasi. Setelah bebas, Syahganda kembali aktif sebagai aktivis dan melanjutkan kiprahnya di dunia politik.
Dalam perjalanan politiknya, Syahganda pernah bergabung dengan Persatuan Daulat Rakyat. Ia kemudian turut membentuk Partai Merdeka dan maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2004 dari daerah pemilihan Tangerang.
Karier Syahganda juga bersinggungan dengan pemerintahan. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia pernah menjabat sebagai komisaris PT Pelindo II.
Namun, posisinya berakhir pada 2008 setelah Syahganda maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Golkar. Ia kemudian kembali menekuni aktivitas kajian dan politik melalui Sabang-Merauke Circle yang didirikannya pada 2010.
Melalui SMC, Syahganda aktif menyampaikan pandangan dan analisis mengenai berbagai persoalan kebijakan publik. Ia juga beberapa kali tampil memberikan pandangan terkait isu politik dan pemerintahan.
Bergabung dengan KAMINama Syahganda kembali mencuat ketika ia bergabung dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Ia tercatat sebagai salah satu pendiri sekaligus anggota Komite Eksekutif KAMI. Organisasi tersebut dideklarasikan pada 2020 oleh sejumlah tokoh, termasuk Din Syamsuddin.
Pada periode tersebut, Syahganda dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk dalam isu Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja.
Pada Oktober 2020, Syahganda ditangkap aparat kepolisian dan kemudian menjalani proses hukum terkait unggahan di media sosial.
Dalam pembelaannya, Syahganda menyatakan kasus tersebut berkaitan dengan kebebasan politik dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Advertisement
Dari Aktivis ke Pemerintahan Prabowo
Dalam beberapa tahun terakhir, Syahganda tetap aktif memberikan pandangan mengenai politik dan kebijakan publik.
Pada 2025, misalnya, ia masih tercatat sebagai Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle dan aktif menyampaikan pandangannya mengenai komunikasi politik serta pemerintahan Presiden Prabowo.
Pada Jumat (2/10/2026), perjalanan panjang Syahganda di dunia aktivisme dan politik memasuki babak baru. Ia dipanggil ke Istana Negara dan kemudian dilantik Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Sebelum pelantikan, Syahganda sempat tiba di Istana setelah dihubungi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Saat itu, ia mengaku belum mengetahui jabatan yang akan diberikan kepadanya.
"Tadi saya ditelpon Pak Teddy (Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya), suruh buru-buru ke mari (Istana) kata Pak Teddy datang aja. Belum tau, belum tau," ucap Syahganda di Istana, Jumat (2/10/2026).
Dengan pelantikan tersebut, Syahganda kini dipercaya memegang posisi di pemerintahan setelah puluhan tahun dikenal melalui aktivitas sebagai aktivis, politisi, dan pengkaji kebijakan publik.