Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (20/8). Akhmad Sodiq ditangkap KPK bersama jajaran Rektorat Unsoed terkait penerimaan mahasiswa baru.
KPK belum menjelaskan konstruksi perkara menyeret Akhmad Sodiq. Namun KPK mengamankan uang tunai ratusan juta dalam OTT tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut bermula dari penyelidikan tertutup. Dalam operasi, penyidik mengamankan 14 orang, terdiri atas 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Dua orang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih Jakarta. Sementara itu, 12 orang lainnya diperiksa di Polres Banyumas. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak diamankan.
"Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ucap Setyo kepada wartawan, Jumat (21/8).
Advertisement
Kekayaan Rektor Unsoed
Setelah ditangkap KPK, harta kekayaan Akhmad Sodiq menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, total harta Akhmad Sodiq mencapai Rp3,12 miliar. Laporan tersebut disampaikan ke KPK pada 19 Maret 2026.
Rincian jumlah kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Akhmad Sodiq tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar. Aset tersebut terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan serta tiga bidang tanah yang seluruhnya berada di Kabupaten Banyumas.
Tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi dengan luas bangunan 416 meter persegi tercatat senilai Rp1,3 miliar. Sementara tiga bidang tanah lainnya masing-masing seluas 1.051 meter persegi senilai Rp395 juta, 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, dan 1.050 meter persegi senilai Rp295 juta.
Advertisement
Aset Lain
Selain aset properti, Akhmad Sodiq melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp285,7 juta. Aset tersebut terdiri atas tiga sepeda motor dan dua mobil.
Kendaraan yang dilaporkan antara lain sepeda motor Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta, Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp75 juta, Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 senilai Rp 180 juta, serta sepeda motor Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.
Akhmad Sodiq juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp463,9 juta. Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp49.941.326.
Dari keseluruhan aset tersebut, total harta yang dilaporkan Akhmad Sodiq sebelum dikurangi utang mencapai Rp3.299.541.326. Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp175 juta.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Akhmad Sodiq dalam LHKPN 2025 mencapai Rp3.124.541.326 atau sekitar Rp3,12 miliar.