Sahroni DPR Desak Sikat Habis Jaringan Meterai Palsu

DJP dan Polda Metro Jaya membongkar sindikat meterai palsu lintas provinsi. DPR minta jaringan disikat habis. Ada temuan besar di lapangan.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Sahroni DPR Desak Sikat Habis Jaringan Meterai Palsu
4 Juta Meterai Palsu Beredar, Sindikat Dibongkar

DPR RI mendesak penindakan tuntas terhadap jaringan meterai palsu setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya membongkar sindikat lintas provinsi.

Seruan itu disampaikan menyusul pengungkapan operasi ilegal di lima wilayah.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai peredaran meterai palsu bukan hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap dokumen resmi.

Ia menegaskan skala kejahatan ekonomi dalam perkara ini dan peringatkan dampaknya pada validitas dokumen serta transaksi yang dikenai bea meterai.

"Ini kejahatan ekonomi luar biasa. Dan meterai palsu bukan sekadar soal kerugian negara, tetapi juga bisa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap keabsahan dokumen dan transaksi resmi yang dikenai bea meterai," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

"Jadi dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar angka kerugian yang tercatat," sambungnya.

Sahroni meminta aparat tidak berhenti pada para tersangka yang telah diamankan, melainkan menelusuri seluruh rantai kejahatan dari hulu ke hilir.

"Jadi sikat habis seluruh jaringannya. Bongkar di mana diproduksi, siapa yang memasok, ke mana saja peredarannya, dan siapa yang menikmati keuntungannya. Harus dipastikan disita semuanya, jangan ada yang tersisa," tegas Politikus NasDem ini.

Ia menambahkan perlindungan terhadap keabsahan dokumen perlu dijaga melalui penindakan yang komprehensif.

"Ini penting untuk memastikan masyarakat tetap percaya bahwa dokumen-dokumen resmi yang menggunakan meterai negara benar-benar terlindungi dari praktik pemalsuan," kata dia.

DJP Apresiasi Kolaborasi, Ingatkan Dampak Hukum

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas kolaborasi strategis dalam mengawal penerimaan negara dan kepastian hukum.

Ia menekankan bahwa pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai merugikan keuangan negara sekaligus berdampak pada keabsahan dokumen di ranah hukum.

"Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut di mana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat," ujar Bimo Wijayanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Rekomendasi