OTT KPK di Purwokerto, Rektorat Unsoed Disegel

Ruangan rektor dan dua wakil rektor Unsoed disegel usai OTT KPK. Rektor dibawa ke Gedung Merah Putih. Kampus memastikan layanan akademik tetap berjalan.

Putu Merta Surya Putra
Oleh Putu Merta Surya Putra - Reporter
OTT KPK di Purwokerto, Rektorat Unsoed Disegel
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) (unsoed.ac.id)

Ruangan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai OTT KPK terkait dugaan penerimaan mahasiswa.

Penyegelan berlangsung di gedung rektorat pada Jumat (21/8/2026).

Dalam giat tersebut, KPK mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama dua wakil rektor, yakni Kuat Puji Prayitno (Bidang Umum dan Keuangan) dan Norman Arie Prayogo (Bidang Kemahasiswaan). Ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Informasi penyegelan ini disampaikan Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, kepada Liputan6.com.

Edi Santoso menyebut penyegelan dilakukan pada lantai 3 gedung rektorat, area yang kemudian disterilkan untuk sementara.

"Iya (disegel) di lantai 3, gedung rektorat. Sekarang satu lantai disterilkan. Info dari staf rektorat, penyegelan sejak tadi malam," kata Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso kepada Liputan6.com, Jumat (21/8/2026).

Penyegelan disebut berlangsung sejak malam sebelumnya, sementara aktivitas di lantai tersebut disterilkan hingga proses yang diperlukan selesai.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT KPK di Purwokerto. Ia menyampaikan informasi itu kepada wartawan pada Jumat (21/8/2026).

"Benar (lakukan OTT)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Setyo menuturkan Norman Arie Prayogo serta beberapa pihak lain masih diperiksa oleh penyidik.

"Saat ini, bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya," tutur dia.

Ia juga menyebut Rektor Unsoed telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

"Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ucapnya.

KPK belum merinci jenis perkara, konstruksi dugaan tindak pidana, maupun peran pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Layanan Akademik Tetap Berjalan, Pimpinan Kampus Siaga

Unsoed memastikan roda organisasi tetap berjalan. Wakil Rektor Bidang Akademik serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan.

"Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed. Seluruh proses akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal seperti biasa," kata dia.

"Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. Terlepas dari kasus apa pun, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK," ungkap Edi.

Rekomendasi