Maba UM Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Kakak Tingkat, Modus Ajak Nongkrong

Kejadian nahas ini sudah dilaporkan oleh korban dengan tanda bukti nomor laporan LPM/1686/VIII/2026/SPKT, ke Polresta Malang Kota.

Erwin yohanes
Oleh Erwin yohanes - Reporter
Maba UM Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Kakak Tingkat, Modus Ajak Nongkrong
Ilustrasi Pelecehan seksual (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Seorang mahasiswi baru (Maba) Universitas Negeri Malang (UM) diduga mengalami tindak kekerasan seksual berupa dugaan pemerkosaan dan penyekapan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya. Modusnya, sang pelaku mengaku sebagai pengurus Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus yang sama pada korban.

Kejadian nahas ini sudah dilaporkan oleh korban dengan tanda bukti nomor laporan LPM/1686/VIII/2026/SPKT, ke Polresta Malang Kota.

Informasi adanya kekerasan seksual terhadap Maba di UM ini pun disampaikan oleh Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang, Wiwid Tuhu. Ia menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus ini terjadi pada 25 Agustus 2026.

Saat itu, korban dihubungi oleh pelaku melalui DM (direct message) di media sosial (Medsos) untuk bertemu dan nongkrong. Karena dalam pesan tersebut pelaku mengaku sebagai anak BEM, korban menyatakan tidak berani menolaknya. Hingga akhirnya, pelaku lalu menjemput korban di kampus.

Saat di dalam mobil, pelaku mulai menunjukkan sikap yang tidak menyenangkan. Mulai dari memaksa untuk memeluk korban, hingga memaksa untuk menciumnya. Perilaku itu sempat mendapatkan perlawanan dari korban. Ia pun sempat minta untuk diantarkan pulang pada pelaku, namun malah dibawa ke sebuah ruko yang baru diketahuinya merupakan sebuah homestay.

"Khawatir dengan kondisinya, korban sempat membagikan live location di grup pertemanannya," ujar Wiwid, Senin (5/10).

Korban sempat memberontak, namun pelaku tetap memaksanya masuk kamar. Di dalam kamar, pelaku disebut langsung melakukan kekerasan seksual pada korban.

 

Korban Sempat Memberontak

Korban pun sempat bersiasat agar pelaku keluar kamar untuk membeli sesuatu. Pelaku yang setuju pun lalu pergi keluar dan mengunci pintu kamar dengan tujuan agar korban tidak kabur.

"Saat itu lah korban berhasil kembali mengirimkan pesan ke teman-temannya di grup WhatsApp untuk meminta pertolongan," tambahnya.

Saat pelaku kembali masuk kamar, kekerasan seksual pun kembali dialami oleh korban. Korban sempat dibekap mulutnya oleh pelaku agar tidak bersuara keras. Meski sempat memberontak, korban pun kalah tenaga dengan pelaku.

Disaat bersamaan, teman korban datang dan berhasil mengeluarkannya dari kamar. Pelaku pun ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.

"Saat itu langsung ditangkap warga dan diserahkan ke polisi," tambahnya.

 

Konfirmasi Rektor

Dikonfirmasi terkait hal ini, Rektor Universitas Negeri Malang Prof Dr. Hariyono tidak membantahnya. Namun, ia enggan menjelaskan terkait kasus tersebut. Ia meminta pada wartawan agar berkoordinasi dengan Tim Penanganan Pengaduan Kekerasan di Universitas Negeri Malang.

"Mohon kordinasi dengan Tim Penanganan Pengaduan Kekerasan di UM ya. Terimakasih," tegasnya.

Sayangnya, Polresta Malang baik melalui Kasatreskrim maupun Humas tidak merespon permintaan wawancara merdeka.com terkait kasus ini yang dikirimkan melalui pesan singkat whatsapp.

Rekomendasi