Utang Pinjol WNI Capai Rp 106,94 Triliun

Outstanding pinjol tembus Rp106,94 triliun per Agustus 2026. OJK memaparkan TWP90 serta menjatuhkan sanksi ke 8 penyelenggara.

Immanuel Christian
Oleh Immanuel Christian - Reporter
Utang Pinjol WNI Capai Rp 106,94 Triliun
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar/pinjol) mencapai Rp 106,94 triliun per Agustus 2026. Secara tahunan, angka ini naik 22,07% dengan rasio keterlambatan lebih dari 90 hari (TWP90) tercatat 4,73%.

Pemaparan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Ia menuturkan, "Pada industri pinjaman daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07% year on year dengan nominal sebesar Rp 106,94 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,73%," ujar Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang disiarkan secara daring, Senin (5/10/2026).

Di tengah pengetatan pengawasan industri, OJK mencatat masih ada 10 dari total 94 penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. OJK menyebut para penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana pemenuhan modal kepada regulator.

"Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum," kata Agusman.

Sanksi Administratif untuk 8 Penyelenggara Pinjol

Dalam fungsi pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada delapan penyelenggara Pindar sepanjang September 2026. Keputusan ini diambil atas temuan pelanggaran ketentuan yang berlaku serta hasil pemeriksaan lapangan.

OJK juga memaparkan kinerja sektor pembiayaan (multifinance). Total penyaluran pembiayaan tercatat Rp 514,08 triliun per Agustus 2026, dengan pertumbuhan tahunan terutama didorong peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 5,4%.

Risiko di perusahaan pembiayaan dinilai terjaga, tercermin dari rasio NPF gross 3,04%, NPF net 0,83%, dan gearing ratio 2,04 kali.

Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan melonjak 44,60% year on year menjadi Rp 156,61 triliun per Agustus 2026. Pembiayaan berbasis gadai mendominasi dengan porsi Rp 132,84 triliun atau 84,82% dari total.

Rekomendasi