KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan PN Depok Sebelum I Wayan Eka Mariarta dalam Dugaan Suap Sengketa Lahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperluas penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, termasuk mendalami keterlibatan pimpinan PN Depok sebelum I Wayan Eka Mariarta menjabat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan PN Depok Sebelum I Wayan Eka Mariarta dalam Dugaan Suap Sengketa Lahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperluas penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, termasuk mendalami keterlibatan pimpinan PN Depok sebelum I Wayan Eka Mariarta menjabat. (AntaraNews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperluas penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Penyelidikan ini mencakup kemungkinan keterlibatan pimpinan PN Depok sebelum I Wayan Eka Mariarta menjabat Ketua PN Depok per Mei 2025.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh. Hal ini disampaikan Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (6/2) malam.

Kasus ini bermula dari putusan PN Depok pada tahun 2023, dengan pengajuan eksekusi pengosongan lahan oleh PT Karabha Digdaya pada Januari 2025. Sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, menjadi inti dari dugaan suap ini.

KPK Perluas Penyelidikan ke Pimpinan PN Depok Sebelumnya

KPK secara serius mendalami potensi keterlibatan pimpinan Pengadilan Negeri Depok yang menjabat sebelum I Wayan Eka Mariarta. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan suap pengurusan sengketa lahan.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa KPK akan terus menelusuri apabila ditemukan hubungan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penegasan ini menunjukkan komitmen KPK untuk tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

“Siapa pun itu ya, tidak hanya yang sebelumnya,” ujar Asep, menegaskan bahwa penyelidikan akan menjangkau semua pihak yang terbukti terlibat. Pernyataan ini mengindikasikan cakupan luas dari investigasi yang sedang berlangsung terkait dugaan suap di PN Depok.

Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. OTT ini berkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang juru sita PN Depok, serta direktur dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya. PT Karabha Digdaya sendiri merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

Lima dari tujuh orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).

Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Lembaga tersebut juga berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan kewenangannya.

Latar Belakang Kasus Sengketa Lahan

Dugaan suap ini berpusat pada sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kasus ini menjadi sorotan utama setelah putusan Pengadilan Negeri Depok pada tahun 2023.

Pada Januari 2025, PT Karabha Digdaya mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan. Proses inilah yang kemudian memicu dugaan adanya praktik suap untuk memuluskan jalannya eksekusi tersebut.

KPK melihat adanya indikasi kuat bahwa pengurusan sengketa lahan ini tidak berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus dugaan suap ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi