Presiden Prabowo menekankan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap masyarakat, terutama bagi generasi muda di Indonesia. Peringatan ini disampaikan oleh Menko Polkam Djamari Chaniago dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2026.
Prabowo mengungkapkan bahwa situasi terkait narkoba saat ini sangat memprihatinkan. Ia menambahkan bahwa permasalahan narkotika semakin rumit, terutama karena sindikat narkoba kini telah beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk menjual barang-barang terlarang tersebut.
"Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta ini karena ancaman narkotika masih berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan di tingkat nasional," ujar Djamari saat membacakan pesan Prabowo di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Kawasan Lido, Bogor, pada Kamis (23/7/2026).
"Jaringan sindikat internasional kini memanfaatkan teknologi digital, media sosial, dan penyelundupan transnasional yang canggih. Mereka menyasar negara kita karena mereka tahu Indonesia adalah pasar yang cukup besar," tambahnya.
Menurut survei nasional tentang prevalensi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), data menunjukkan bahwa kondisi ini bersifat fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir.
"Fakta ini menjadi peringatan keras bahwa meskipun kita telah melakukan berbagai upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat, perkembangan modus kejahatan narkotika jauh lebih cepat mengikuti kemajuan teknologi," jelas Djamari.
"Perubahan pola peredaran serta meningkatnya aktivitas jaringan kejahatan transnasional. Oleh karena itu kita tidak boleh lengah ataupun merasa puas dengan capaian yang telah diraih," pungkasnya.
Advertisement
Tingkatkan Kepercayaan Diri
Oleh karena itu, saat ini Indonesia perlu memperkuat kerjasama dan kolaborasi di antara berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, serta seluruh komponen masyarakat.
"Agar Indonesia mampu kembali membalikkan tren peningkatan tersebut dan melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika," ungkap Djamari.
Selain itu, penting untuk diingat bahwa pembangunan di Indonesia tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. Di sektor usaha, banyak individu yang kehilangan pekerjaan, dan keluarga-keluarga pun kehilangan mata pencaharian mereka.
Bahkan, sejumlah masyarakat harus menghadapi berbagai dampak sosial yang muncul akibat kejahatan narkotika. "Data menunjukkan bahwa lebih dari 4,15 juta penduduk usia produktif (15 sampai dengan 64 tahun) telah terpapar narkotika, sehingga konsekuensi sosial dan ekonominya tidak dapat dipandang sebagai persoalan kecil," jelas Djamari.
"Karena itu setiap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sesungguhnya bukan merupakan beban tambahan pengeluaran negara, melainkan investasi strategis untuk menjaga daya saing bangsa, memperkuat kualitas sumber daya manusia, dan memastikan pembangunan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan untuk menuju visi Indonesia Emas 2045," tambahnya.