Aktor Dude Harlino menyerahkan honor sebesar Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Kuasa hukumnya menyebut penyerahan uang itu merupakan inisiatif Dude sebagai bentuk empati terhadap para korban dalam perkara dugaan penipuan investasi PT DSI yang saat ini masih disidik.
Kuasa hukum Dude, Haris Azhar, mengatakan Dude hadir di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya. Pemeriksaan kali ini, kata dia, lebih difokuskan pada proses penyerahan uang honor yang diterima Dude dan istrinya selama menjadi BA PT DSI.
“Hari ini Dude Harlino hadir sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Kehadiran ini atas inisiatif dari Dude Harlino. Intinya adalah penyerahan uang senilai jasa brand ambassador Dude dan istrinya dari DSI sebesar Rp5 miliar 250 juta,” kata Haris kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Menurut Haris, niat untuk menyerahkan uang tersebut telah disampaikan Dude dan Alyssa kepada penyidik sekitar dua hingga tiga pekan sebelumnya. Dalam proses hukum, uang itu kemudian diterima penyidik melalui mekanisme penyitaan.
“Ini benar-benar murni inisiatif. Kami sudah dua sampai tiga minggu berkoordinasi dengan penyidik untuk menyampaikan niat baik dari Dude. Mekanisme yang tersedia memang penyitaan, sehingga proses serah terima diakomodasi dengan cara itu,” ujarnya.
Haris menjelaskan pemeriksaan terhadap Dude berlangsung singkat karena berkaitan dengan administrasi proses penyerahan uang kepada penyidik.
“Tujuan penyerahan ini untuk membantu pemulihan materiil bagi para korban penipuan DSI. Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Secara legal Dude tidak ada masalah, tetapi dia prihatin dengan kondisi para korban,” katanya.
Ia berharap informasi terkait penyerahan uang tersebut dapat diketahui oleh para korban.
“Makanya diberitakan yang benar supaya para korban tahu. Tidak mungkin mereka kami telepon satu per satu,” ujarnya.
Haris juga menyampaikan bahwa sebelum menerima kerja sama sebagai brand ambassador, Dude telah melakukan pengecekan terhadap legalitas PT DSI melalui tim manajemennya.
“Dude sudah hati-hati. Sudah melakukan due diligence secara personal bersama tim dan manajemennya. Sudah melihat dan memeriksa. Baru belakangan terungkap ada persoalan di DSI, dan Dude tidak punya kewenangan mengetahui itu sejak awal,” katanya.
Menurut Haris, kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa perusahaan yang sebelumnya memiliki legalitas resmi tetap dapat menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.
Terkait proses penyidikan, Haris memastikan Dude akan tetap kooperatif apabila kembali diminta memberikan keterangan oleh penyidik.
“Sebagai warga negara dan saksi di kasus DSI, Dude patuh pada aturan hukum jika diminta kembali memberikan keterangan,” ucapnya.
Namun, Haris menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Menurut dia, posisi Dude dalam kerja sama tersebut hanya sebagai brand ambassador untuk keperluan promosi perusahaan.
“Dude tidak ada kaitan langsung dengan praktik kejahatan, perusahaan ataupun jabatannya. Dia hanya seperti tiang listrik yang dipasangi papan reklame,” katanya.
Haris menambahkan, uang yang diserahkan Dude merupakan honor yang diterima sebelum para lender menempatkan dana di PT DSI sebagai bagian dari kegiatan promosi perusahaan.
Ia meminta publik mengawal proses restitusi agar aset yang berhasil disita penyidik dapat dibawa ke persidangan dan dikembalikan kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan hukum.
“Nanti hakim yang akan memeriksa dan memerintahkan bagaimana jaksa atau polisi bersama LPSK melakukan restitusi kepada mereka yang benar-benar menjadi korban, karena di antara lender juga ada yang sudah memperoleh keuntungan,” ujarnya.
Advertisement
Empati Dude Harlino pada Korban
Sementara itu, Dude Harlino mengatakan pengembalian honor sebesar Rp5,25 miliar tersebut merupakan bentuk empati kepada para korban kasus dugaan penipuan investasi PT DSI yang kini ditangani Bareskrim Polri.
Dude mengatakan proses penyerahan baru dilakukan pada hari tersebut dan berharap informasi itu dapat diketahui oleh para korban.
“Baru hari ini serah terimanya. Mungkin setelah ini beritanya akan sampai ke teman-teman di sana,” ujar Dude.
Ia mengungkapkan keinginan untuk mengembalikan honor tersebut telah lama dibicarakan bersama kuasa hukumnya. Namun, pelaksanaannya baru dilakukan setelah persiapan teknis selesai.
“Sebenarnya saya sudah lama berdiskusi sama Bang Haris, tapi memang secara teknis butuh waktu untuk mempersiapkan dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Dude, langkah tersebut didorong oleh kepedulian terhadap para lender yang menjadi korban.
“Kalau saya secara pribadi ini bagian dari empati kepada para korban. Saya berharap proses ini berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Menanggapi berbagai komentar warganet sejak kasus PT DSI mencuat, Dude mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia mengatakan kini banyak berkomunikasi dengan para lender dan memperoleh berbagai informasi dari mereka.
“Sekarang justru banyak berteman dengan saya. Saya banyak dapat informasi dari teman-teman lender. Buat saya ini bagian dari konsekuensi pekerjaan yang harus saya jalani dan saya patuhi sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Dude menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi dirinya dalam menerima kerja sama sebagai brand ambassador.
“Setiap hal pasti ada hikmahnya. Insya Allah banyak pelajaran. Teman-teman public figure juga banyak berdiskusi dan saling bertukar pikiran supaya ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Dude mengaku bersyukur dapat memberikan kontribusi melalui pengembalian honor yang diterimanya dari PT DSI.
“Alhamdulillah saya bersyukur bisa memberikan kontribusi dan menunjukkan rasa empati. Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnya sesuai aturan hukum,” ujarnya.