Enam WNI Ditangkap Kasus Pembunuhan di Armenia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan informasi terbaru mengenai kasus kematian seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Maros, Sulawesi Selatan yang meninggal di Armenia.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Enam WNI Ditangkap Kasus Pembunuhan di Armenia
WNI Asal Maros Diduga Dibunuh di Armenia, Keluarga Berharap Jenazah Segera Dipulangkan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan perkembangan kasus kematian seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Valent A Tambuto yang berasal dari Maros, Sulawesi Selatan, berusia 24 tahun. Valent diduga menjadi korban pembunuhan di dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan yang berada di Kota Yerevan, Armenia.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah menyatakan, penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang Armenia masih berlangsung hingga saat ini. Informasi yang diterima oleh KBRI Kyiv melalui Konsul Kehormatan Indonesia di Yerevan menunjukkan bahwa baik korban maupun para terduga pelaku adalah sesama WNI.

"Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kyiv melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan disampaikan bahwa baik korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia," jelas Heni di Kantor Kemlu pada Kamis (23/7/2026).

Heni juga mengungkapkan bahwa aparat keamanan Armenia telah menangkap enam WNI yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, dua orang telah dibebaskan, sementara empat WNI lainnya masih dalam proses hukum dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pihak keamanan setempat telah mengamankan enam warga WNI yang diduga pelaku. Dua orang di antaranya sudah dilepaskan, sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum, masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.

Di sisi lain, Kemlu melalui KBRI Kyiv telah mengambil langkah-langkah diplomatik untuk memastikan bahwa hak-hak kekonsuleran semua WNI yang terlibat dalam kasus ini dapat terpenuhi dengan baik.

KBRI Kyiv Sampaikan Nota Diplomatik

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah saat bertemu awak media di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Heni Hamidah adalah Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri RI. (Dok. Liputan6.com/Khairisa Ferida)

Heni menjelaskan, KBRI Kyiv mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk mendapatkan akses kekonsuleran. Hal ini termasuk izin untuk melihat jenazah korban sebagai langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.

"Kemudian untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran, KBRI Kyiv juga telah menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk mencari akses kekonsuleran dan juga untuk bisa melihat jenazah, untuk penanganan jenazah selanjutnya," ujarnya.

Saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu persetujuan dari pihak Armenia terkait akses kekonsuleran tersebut.

Sambil menunggu, KBRI Kyiv terus menjalin komunikasi dengan otoritas setempat untuk memantau perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Nah, jadi sampai saat ini kita masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat. Tentunya juga kita akan terus memantau dan melihat apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran yang diperlukan untuk para terduga pelaku ini," kata Heni.

Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memastikan hak-hak warganya terlindungi dengan baik.

Rekomendasi