Larangan Liputan di Gedung Putih oleh Trump, CNN Hingga Politico Kena Imbas

Trump melarang CNN, MS NOW, dan Politico meliput di Gedung Putih. Ia menyebut mereka "berita palsu" dan membuka peluang larangan tambah.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Larangan Liputan di Gedung Putih oleh Trump, CNN Hingga Politico Kena Imbas
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 3 Maret 2026.(Dok. AP/Mark Schiefelbein)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang CNN, MS NOW, dan Politico berada di Gedung Putih dengan menuding ketiganya menyajikan pemberitaan yang merugikan dirinya. Mengutip APNews, Sabtu (19/9/2026), pengumuman itu disampaikan Trump pada Jumat dan menjadi babak baru perseteruannya dengan sejumlah media.

Trump menyatakan larangan itu berlaku segera melalui situs media sosialnya, seraya mengisyaratkan kemungkinan ada media lain yang akan menyusul dikenai pembatasan serupa.

Beberapa menit kemudian, saat berbicara kepada wartawan di Oval Office, ia ditanya mengenai pernyataannya tersebut.

"Karena mereka berita palsu," kata Trump.

"Anda pasti sangat lelah membaca dan melihat berita palsu. Ketika melihat CNN, itu hanya berita palsu. Itulah sebabnya rating mereka tidak bagus. Ketika melihat MS NOW ..., itu berita palsu," lanjut dia.

"Dan ketika melihat Politico ... cerita yang mereka tulis adalah berita palsu. Jadi ada banyak media dan mungkin akan ada yang lain bergabung, dan mungkin mereka bisa menjadi lebih baik. Tetapi negara kita harus memiliki berita yang jujur," ungkapnya.

Trump tidak merinci bagaimana larangan tersebut akan diterapkan. Hingga Jumat sore, jurnalis dari CNN, MS NOW, dan Politico masih berada di kompleks Gedung Putih dan belum terlihat ada upaya untuk mengeluarkan mereka.

CNN mengecam langkah itu dan menegaskan tetap mendukung tim liputan Gedung Putih serta pemberitaan yang mereka sebut adil dan akurat. "Kami memiliki hak berdasarkan Konstitusi AS untuk melakukan pemberitaan tersebut tanpa hambatan atau campur tangan pemerintah," kata CNN dalam pernyataan yang diunggah di X.

Politico menyatakan akan terus meliput Gedung Putih saat ini maupun pemerintahan berikutnya secara adil. "Kami akan dengan tegas mempertahankan hak-hak kami berdasarkan Amandemen Pertama terhadap setiap upaya untuk membatasinya," kata Politico.

MS NOW belum segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait larangan tersebut.

Ketegangan Trump dan Media Semakin Menajam

Pada masa jabatan keduanya, Trump dan pemerintahannya meningkatkan tekanan terhadap sejumlah organisasi media, baik melalui jalur hukum maupun kebijakan. Serangan terhadap wartawan juga beberapa kali dilontarkan, baik langsung di hadapan mereka maupun lewat unggahan di media sosial.

Langkah terkini ini mengikuti keputusan Trump tahun lalu yang melarang wartawan Associated Press memasuki Oval Office, Air Force One, dan sejumlah acara lainnya setelah AP tidak mengikuti langkah Trump mengganti nama Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika".

AP kemudian menggugat keputusan tersebut dan proses hukumnya masih berjalan. Sejak kembali menjabat, Trump juga menempuh langkah hukum terhadap beberapa media lain, termasuk The New York Times, The Wall Street Journal, dan BBC, serta terlibat perselisihan dengan ABC terkait perpanjangan izin siaran.

Rencana pembatasan akses CNN ke Gedung Putih menjadi perhatian khusus karena CNN merupakan bagian dari kelompok jaringan televisi yang selama ini mengikuti perjalanan presiden dan meliput berbagai aktivitas kepresidenan.

Kelompok tersebut dibentuk untuk menyediakan pemberitaan independen mengenai tindakan dan interaksi presiden bagi masyarakat Amerika Serikat maupun publik internasional.

National Press Club langsung mengkritik ancaman itu. Presidennya, Mark Schoeff, menilai pelarangan organisasi berita dari Gedung Putih karena ketidaksetujuan pemerintah terhadap pemberitaan adalah upaya mengendalikan suara mana yang boleh menyaksikan dan melaporkan pelaksanaan kekuasaan presiden.

Dalam konteks hukum, tindakan seperti itu disebut sebagai diskriminasi berdasarkan sudut pandang, yakni ketika pemerintah memilih atau memperlakukan organisasi media tertentu secara berbeda berdasarkan isi pemberitaannya. Isu ini juga muncul dalam sejumlah perkara hukum terkait perlakuan pemerintahan Trump terhadap media.

Tim Richardson, direktur jurnalisme dan disinformasi di PEN America, mengatakan seseorang perlu menjelaskan kepada Trump bagaimana Amandemen Pertama Konstitusi AS bekerja. Sementara itu, Seth Stern, kepala advokasi Freedom of the Press Foundation, menyebut sulit membayangkan pelanggaran Amandemen Pertama yang lebih terang-terangan dibanding melarang media dari Gedung Putih karena mengkritik pemerintah.

Mekanisme Larangan Belum Diuraikan Trump

Dalam pengumumannya di media sosial, Trump tidak menjelaskan bagaimana larangan terhadap CNN, MS NOW, dan Politico akan diberlakukan.

Pernyataan itu diunggah sesaat sebelum ia berbicara kepada wartawan di Oval Office dalam acara terkait layanan kesehatan. Setelahnya, Trump berencana membawa kelompok wartawan ke klub golfnya di Virginia untuk menghadiri pertemuan dan makan malam yang disponsori Super PAC miliknya, sebelum menghabiskan akhir pekan di Camp David, salah satu lokasi yang biasanya tidak diikuti wartawan.

"Media seharusnya tidak dapat terus-menerus menulis atau melaporkan FIKSI dan KEBOHONGAN ketika meliput Presiden Amerika Serikat, pemerintahan Trump, atau Amerika Serikat," tulis Trump. Ia menulis, "Media Berita Palsu lainnya akan menyusul."

Dalam kesempatan yang sama, Trump kembali melontarkan kritik terhadap sejumlah media. "The New York Times sangat palsu. Washington Post menjijikkan," katanya.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyambut keputusan itu melalui unggahan di X. "Departemen Perang sepenuhnya mendukung keputusan Presiden Trump untuk menyingkirkan CNN, MS NOW, dan Politico dari Gedung Putih sehingga mereka dapat menerbitkan berita palsu mereka dari luar Gedung Putih," tulis Hegseth.

Preseden hukum terkait akses pers ke Gedung Putih merujuk pada perkara Sherrill v. Knight (1977). Pengadilan banding federal memutuskan bahwa meskipun Gedung Putih tidak wajib membuka aksesnya bagi media, setelah menyediakan fasilitas pers bagi wartawan yang telah mendapat kredensial, akses tersebut tidak dapat ditolak berdasarkan isi pemberitaan wartawan.

Pengadilan juga menyatakan penolakan akses harus didasarkan pada kepentingan pemerintah yang kuat. Wartawan yang aksesnya ditolak harus mendapat pemberitahuan, kesempatan untuk memberikan tanggapan, serta keputusan akhir secara tertulis.

Rekomendasi