Belasan warga negara asing (WNA) terlibat prostitusi di pulau Bali. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi Syahwali mengatakan, mereka mematok tarif kencan bervariasi, antara 800 dolar Australia (AUD) atau setara Rp 10 juta lebih hingga 1.100 AUD atau 13 juta lebih per satu jam.
"Kalau yang Nigeria itu ada AUD 800. Kalau untuk yang Rusia lebih mahal, AUD 1.100. Selebihnya bervariasi, ada yang short time, ada yang long time,” kata Raja Ulul saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Jumat (18/9/2026).
Para pelanggannya kebanyakan sesama bule. Belasan WNA mendapatkan pelanggan melalui website atau aplikasi seperti telegram dan WhatsApp.
"Kalau pelanggannya dari keterangan yang kami ambil yang pasti kebanyakan dari warga negara asing juga. Dan tidak dikumpulkan di satu tempat, tetapi kita harus menghubungi lagi melalui telegram atau website yang tersedia,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, polisi juga menduga terdapat tindak pidana pencabulan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh WN Rusia berinisial IP dan WN Ukraina berinisial OG. Hal ini berdasarkan temuan adanya pengendali jaringan yang beroperasi mengatur transaksi jasa.
Namun untuk PSK asal Nigeria menjajakan diri secara perorangan melalui situs dan aplikasi, serta menerapkan sistem bayar langsung di tempat.
“Memang untuk WN Nigeria ini, harus memanggilnya secara perorangan. Jadi kita panggil, dia datang dan di situ harus bayar,” ujarnya.
Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I Made Dimas Widyantara menambahkan, WN Rusia dan Ukraina yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau TPPO telah saling mengenal secara intens sejak Bulan Juni dengan tujuan mencari keuntungan.
"Jadi bukti permulaan awal itu yang pertama tentu adanya saksi dalam hal ini IP sebagai saksi. Yang mana IP ini memang sudah kenal dengan saudara OG ini sudah hampir dari Bulan Juni. Artinya komunikasi mereka sudah cukup intens dan tujuannya adalah memang untuk mencari keuntungan," ujarnya.
"Kemungkinan besar yang sudah layak memenuhi unsur untuk dinaikkan menjadi laporan polisi. Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan akan melakukan penyelidikan dan bisa menaikkan ke tahap penyidikan secepatnya," ujarnya.
Sebanyak 13 bule dari berbagai negara terdiri dari 12 perempuan dan satu laki-laki. Mereka ditangkap saat petugas menggelar operasi gabungan di tiga wilayah, yaitu di Seminyak Kecamatan Kuta, dan Umalas, serta Canggu di Kecamatan Kuta Utara, Badung.