Misi Pencari Fakta Internasional Independen Dewan HAM PBB untuk Iran menyimpulkan Amerika Serikat kemungkinan melakukan kejahatan perang dalam dua serangan awal terhadap Iran pada Februari.
Kesimpulan tersebut tercantum dalam laporan yang dirilis pada Kamis. Misi menyebut terdapat alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa serangan pertama AS pada 28 Februari merupakan serangan tanpa pandang bulu.
Serangan tersebut menghantam sebuah sekolah di Distrik Minab, Iran selatan, dan menewaskan lebih dari 170 orang.
Sebagian besar korban merupakan anak-anak. Pemerintah Iran menyatakan serangan itu dilakukan menggunakan rudal Tomahawk.
"Berdasarkan bukti yang tersedia, yang tidak mencakup tanggapan AS atas permintaan informasi dari Misi maupun pengungkapan penuh dan terbuka hasil penyelidikan internal AS, Misi menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa AS melakukan kejahatan perang berupa serangan tanpa pandang bulu," demikian laporan tersebut.
Menurut Misi, serangan itu menyebabkan warga sipil tewas atau terluka serta menimbulkan kerusakan terhadap objek sipil.
Advertisement
PBB Desak AS dan Iran Hentikan Perang
Temuan serupa disampaikan Misi terkait serangan udara lainnya di Lamerd. Serangan tersebut menyasar kompleks olahraga dan kawasan permukiman dengan menggunakan rudal Precision Strike Missile.
Laporan tersebut menyebut dua serangan di Lamerd menewaskan 178 orang, termasuk 120 anak-anak.
Dalam pernyataan terpisah, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mendesak Amerika Serikat dan Iran menghentikan pelanggaran serta kejahatan hak asasi manusia.
OHCHR juga meminta kedua negara memberikan jaminan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi serta memberikan kompensasi kepada seluruh korban.