Sindikat pencurian sepeda motor lintas wilayah di Sukabumi digulung polisi. Sebanyak 12 tersangka dari enam kelompok spesialis ditangkap, dengan 60 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Pengungkapan berawal dari rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang sempat viral. Berbekal rekaman itu, tim Satreskrim Polres Sukabumi menelusuri pergerakan para pelaku.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto menyampaikan pengungkapan berlangsung cepat berkat petunjuk visual tersebut.
"Anggota bergerak cepat berdasarkan data yang teridentifikasi di CCTV. Kurang dari 10 hari, kami berhasil mengungkap 20 TKP," kata Kompol Agus Susanto, Jumat (18/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui bekerja rapi dan menyasar kendaraan yang terparkir di minimarket, halaman masjid, hingga area permukiman warga.
"Dari tayangan CCTV, mereka ini sangat profesional. Para tersangka mampu merusak kunci dan membawa kabur sepeda motor kurang dari 5 detik," ungkap Agus.
Mayoritas kendaraan dibobol menggunakan alat rakitan sederhana. Agus menegaskan belum ada temuan penggunaan teknologi tanpa kunci.
"Rata-rata kendaraan yang diamankan menggunakan modus kunci T. Belum ada indikasi penggunaan teknologi tanpa kunci (keyless)," jelasnya.
Agus menyebut ancaman pidana menanti para pelaku utama dan penadah.
"Para pelaku utama kami jerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman minimal 9 tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 591 KUHP ancaman 4 tahun," tegas dia.
Advertisement
Motor Kembali Tanpa Biaya
Sejumlah korban curanmor asal Palabuhanratu dipanggil ke Mapolres Sukabumi untuk mengambil kembali kendaraan mereka yang sempat hilang.
Anis, salah satu korban, mengaku sempat pasrah sebelum akhirnya menerima kabar pengembalian motornya.
"Tidak ada pemikiran kembali bahwa motor ini akan kembali dimiliki karena kami sudah putus asa. Tapi dengan izin Allah dan bantuan Polres Sukabumi, ternyata masih rezeki," tutur Anis.
Warga Palabuhanratu lainnya, Neng Ayuni, tidak menyangka sepeda motor yang hilang saat diparkir sebentar kembali dalam kondisi utuh.
"Senang sekali motornya bisa kembali dan fisiknya masih utuh. Terima kasih banyak kepada Kapolres dan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi," ujar Neng Ayuni usai mengecek langsung kondisi mesin motornya.