Anggota Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Medan menangkap M Arif Matondang (30), tersangka pencurian sepeda motor milik ojek online (ojol) perempuan dengan tunarungu mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting, Medan pada 5 Juli 2026.
Arif ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, Senin (24/8) kemarin. Polisi menyebut tersangka sempat berupaya melarikan diri dan melawan petugas sehingga menembak tersangka di kakinya.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, tersangka mencuri Honda Scoopy BK 2638 ALN milik korban setelah mendatangi kendaraan terparkir di sebuah salon pascakecelakaan.
"Tersangka berpura-pura akan membawa kendaraan korban ke rumah sakit. Namun kendaraan tersebut justru dibawa kabur dan kemudian dijual,” kata Bimo, Selasa (25/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut dijual tersangka seharga Rp6,2 juta. Polisi menyebut uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk foya-foya.
“Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli sabu, pakaian, menyewa hotel, dan membayar pekerja seks komersial melalui aplikasi kencan,” jelas Bimo.
Bimo juga mengungkapkan tersangka merupakan residivis dan mengaku kerap melakukan kejahatan serupa di berbagai wilayah di Sumatra Utara (Sumut).
“Tersangka kerap melakukan aksi tipu gelap terhadap sepeda motor dan telepon seluler sekitar 42 kali di sejumlah wilayah Sumut,” ujar Bimo.
Advertisement
Kronologi Pencurian
Sebelumnya, pencurian sepeda motor tersebut terjadi setelah korban mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Minggu (5/7). Kejadian itu sempat viral di media sosial, awalnya korban ditabrak dari belakang oleh angkot nomor 103 saat hendak mengantarkan pesanan paket.
Akibat kecelakaan itu, korban sempat pingsan dan kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat oleh sesama pengemudi ojek online yang berada di lokasi. Sementara sepeda motor korban dititipkan di sebuah salon yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Namun, ketika rekan korban hendak mengambil sepeda motor tersebut, kendaraan sudah tidak berada di tempat. Setelah rekaman CCTV diperiksa, diketahui sepeda motor itu dibawa seorang pria yang sebelumnya berada di lokasi dan mengaku hendak membantu korban. Arif menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai keluarga korban. Selanjutnya, korban bersama keluarganya melaporkan pencurian itu ke Polsek Medan Baru.