Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengungkapkan bahwa sistem pembayaran parkir nontunai atau cashless telah diterapkan di 31 ruas jalan di Jakarta.
"Ini akan terus dilakukan penambahan lokasi/ruas jalan secara bertahap dengan target pada akhir tahun 2026 mencapai 75 lokasi/ruas jalan," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (26/8/2026).
Budi menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital juga telah dilakukan di enam lokasi parkir offstreet, yaitu IRTI Monas, Gedung Parkir Jatibaru, Pelataran Boulevard Barat, Pelataran Glodok, Park and Ride Ragunan, dan Kawasan Terpadu Blok M.
"Sebetulnya digitalisasi ini tidak hanya berlaku untuk area-area tadi yang telah disebutkan, bisa juga untuk parkir insidental pada event khusus, misalnya seperti HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor)," tambahnya.
Advertisement
Daftar Ruas Jalan dengan Sistem Parkir Nontunai
Berikut adalah daftar lengkap ruas jalan yang sudah menerapkan parkir cashless:
- Jl Pintu Air Raya
- Jl Agus Salim/Sabang
- Jl Imam Bonjol
- Jl Juanda Raya
- Jl Cikini Raya
- Jl Nirwana Barat
- Jl Pinangsia Raya
- Jl Pinangsia 1
- Jl Blustru
- Jl Pinangsia Timur
- Jl Pinangsia 2
- Jl Tamansari Raya
- Jl Lebak Bulus 1
- Jl Melawai 13
- Jl Denpasar Raya
- Jl Raden Fatah
- Jl Sunan Ampel
- Jl Mayjen Sutoyo
- Jl Waru
- Jl Cikini Raya
- Jl Juanda III
- Jl Pecenongan
- Jl Kuningan Persada
- Jl Kuningan Mulya
- Jl Kuningan Madya
- Jl Epicentrum Raya
- Jl Epicentrum Selatan
- Jl Pedurenan Masjid 2
- Jl Matraman Raya
- Jl Lapangan Banteng
- Jl Daksa 4 (Selong)