Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kantongi Identitas Pemasok

Artis Revaldo Fifaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Polisi kini memburu pemasok yang diduga menjual barang haram kepadanya.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kantongi Identitas Pemasok
Revaldo ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat - © KapanLagi.com/Mathias Purwanto

Artis Revaldo Fifaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Status tersebut ditetapkan setelah Polres Metro Jakarta Barat melakukan gelar perkara.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi membenarkan penetapan status tersangka terhadap Revaldo.

“Sudah tersangka (statusnya),” kata dia kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Nasriadi belum memerinci pasal yang dikenakan terhadap Revaldo. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Selain itu, polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba yang diduga menjual barang haram kepada Revaldo.

“Sudah (teridentifikasi),” ujar Nasriadi.

Menurut Nasriadi, polisi akan segera menangkap pemasok tersebut.

“Akan kita tangkap,” tegasnya.

Ditangkap di Apartemen

Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di apartemen tersebut.

Setibanya di lokasi, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.

"Kemudian tim mengamankan RF dan dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dan dua kotak penyimpanan.

Polisi juga menyita satu telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

"Barang bukti yang ditemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan & satu handphone milik tersangka Revaldo yang ditemukan di rak sepatu," ujarnya.

Revaldo kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tes urine Revaldo dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ujarnya.

Rekomendasi