11 Daerah Sultra Dilanda Kekeringan, Lahan Pertanian Mulai Terdampak

Sebanyak 11 daerah di Sulawesi Tenggara menetapkan status darurat bencana kekeringan akibat kemarau panjang. Ini langkah penting untuk penanggulangan krisis air.

Tim Regional
Oleh Tim Regional - Reporter
11 Daerah Sultra Dilanda Kekeringan, Lahan Pertanian Mulai Terdampak
Lahan kritis yang mengering akibat El Nino 2026 menjadi fokus rehabilitasi untuk mencegah kekeringan dan kebakaran hutan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 11 daerah di wilayah tersebut telah menetapkan status darurat bencana kekeringan akibat kemarau panjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra Muhammad Taufik mengatakan, 11 daerah tersebut tersebar di wilayah kepulauan hingga daratan Sultra.

"Daerah-daerah yang telah menetapkan status darurat kekeringan tersebut meliputi Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, serta Kota Kendari," kata Muhammad Taufik seperti dilansir Antara, Rabu (26/8).

Menurut dia, penetapan status darurat oleh kepala daerah menjadi pijakan penting untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan. Status tersebut juga memudahkan mobilisasi sumber daya darurat serta membuka akses terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah.

"Keputusan ini mempermudah koordinasi lintas sektor dan percepatan penanganan bencana, termasuk pendistribusian air bersih ke kawasan krisis. Jika eskalasi dampak kekeringan melampaui kapasitas daerah, jalur koordinasi ke pemerintah provinsi dan pusat kini sudah terbuka," ujarnya.

Krisis Air Ancam Pertanian

Muhammad Taufik menjelaskan, penetapan status darurat dilakukan untuk memperkuat langkah antisipasi terhadap krisis air sekaligus menjaga keberlangsungan sektor pertanian.

Luas lahan persawahan yang terdampak kekeringan tercatat meningkat dari 2.846 hektare menjadi 3.041,55 hektare. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan dan perhatian lebih optimal untuk menekan dampak terhadap produksi pertanian.

Pemprov Sultra juga menyiapkan langkah mitigasi guna mengantisipasi risiko gagal panen pada 179,6 hektare lahan padi. Penanganan intensif difokuskan di Bombana seluas 113 hektare, Konawe Selatan 59,6 hektare, dan Kolaka 7 hektare.

Ia menambahkan, Pemprov Sultra terus mengimbau petani di wilayah yang terdampak kekeringan untuk menyesuaikan pola tanam serta menggunakan varietas unggul yang tahan terhadap kondisi kering. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kerugian akibat kemarau panjang.

Rekomendasi