Bule Australia Mesum di Pekarangan Warga Bali Ditangkap Saat Kabur ke Australia

Tersangka tanpa rasa malu melakukan perbuatan mesum di pekarangan warga.

Moh Kadafi
Oleh Moh Kadafi - Reporter
Bule Australia Mesum di Pekarangan Warga Bali Ditangkap Saat Kabur ke Australia
WN Australia tersangka perbuatan mesum di Bali

Seseorang pria warga negara (WN) Australia berinisial BA (27) ditangkap polisi. Dia sebelumnya melakukan perbuatan mesum bersama bule perempuan di pekarangan rumah warga Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, BA ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, sebelum kabur ke Australia, Selasa (25/8/2026) pukul 12.00 WITA.

"Berhasil mendeteksi wajah dan ciri-ciri pelaku, selanjutnya tim berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan terbang kembali ke Australia," kata Kombes Ariasandy, Rabu (26/8).

"Tim langsung bergerak cepat menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama petugas imigrasi, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum naik pesawat," imbuhnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa terjadi di sebuah gang di depan rumah warga Jalan Pantai Berawa. Saat itu, pelaku mengaku bertemu dengan seorang wanita di salah satu beach club di kawasan tersebut dalam keadaan mabuk.

"Setelah itu keduanya keluar dan melakukan perbuatan tidak senonoh di depan rumah warga hingga dipergoki oleh pemilik rumah," jelasnya.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status keimigrasian.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum.

"Polda Bali tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan di tempat umum dan meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk menghormati norma, adat, dan hukum yang berlaku di Bali," ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, kedua bule berhubungan seks atau mesum di pekarangan warga.

"Berdasarkan pencocokan dan pengecekan di lapangan diketahui video viral tersebut terjadi di sebelah pintu pagar rumah milik warga," kata Pejabat Sementara (Ps) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (24/8/2026).

Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026) pukul 18.29 WITA. Saat itu saksi NKW (47) pemilik rumah ingin menghanturkan sesajen di depan rumahnya.

Kemudian, saksi terkejut melihat kejadian itu dan mencoba meneriaki kedua WNA itu. Tetapi, kedua WNA itu tidak menghiraukannya karena tidak dihiraukan pemilik rumah langsung ke dalam rumahnya dan memberitahukan kepada kerabatnya.

"Keduanya melakukan tindakan asusila berlangsung 15 menit. Selesai melakukan adegan asusila kedua WNA itu langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan berjalan kaki," imbuhnya.

Rekomendasi