Bukan Sekadar 'Omon-omon', Kerja Sama UNG Kejari Gorontalo Perkuat Tri Dharma PT dan Integritas Hukum
Fakultas Hukum UNG dan Kejari Gorontalo jalin kerja sama Tri Dharma PT, bukan sekadar formalitas. Kolaborasi ini diharapkan perkuat integritas penegakan hukum.
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo secara resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara penting ini berlangsung di Gorontalo pada Kamis, 9 Oktober, menandai langkah maju dalam penguatan sinergi antara institusi pendidikan dan penegak hukum di wilayah tersebut.
Perjanjian ini berfokus pada implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Inisiatif kerja sama ini merupakan kelanjutan dari hubungan baik yang telah terjalin lama antara kedua belah pihak, dengan tujuan memperkaya pengalaman akademis dan praktis.
Melalui PKS ini, kedua institusi berharap dapat menciptakan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi mahasiswa dan civitas akademika UNG, tetapi juga dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat integritas sistem hukum di Kabupaten Gorontalo.
Memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Konsultasi Hukum
Pelaksana Harian (Plh) Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Zamroni Abdussamad, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang sudah ada. "Kerja sama yang kita lakukan dengan Kejari hari ini tentunya melanjutkan kerja sama sebelumnya," ungkapnya, menegaskan komitmen UNG terhadap sinergi ini.
Ruang lingkup PKS tidak hanya terbatas pada tiga pilar Tri Dharma, tetapi juga mencakup aspek konsultasi hukum. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi tersebut dirancang untuk memberikan manfaat yang komprehensif, baik dalam pengembangan keilmuan maupun dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.
Pihak fakultas menyambut baik inisiatif ini, melihatnya sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian. Diharapkan, kolaborasi yang terjalin erat ini dapat terus ditingkatkan dan memberikan dampak nyata bagi kedua institusi, serta masyarakat luas yang membutuhkan layanan hukum.
Implementasi Nyata dan Peluang Magang di Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menekankan pentingnya realisasi konkret dari perjanjian ini. Ia menegaskan bahwa PKS ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. "Kalau bahasa presiden kita, jangan omon-omon saja di atas kertas, tetapi harus dilaksanakan dengan implementasi yang nyata," ujarnya, mengutip ungkapan yang populer.
Abvianto Syaifulloh juga membuka pintu bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNG untuk merasakan langsung lingkungan kerja di Kejari. Kesempatan magang ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran praktis yang berharga, memungkinkan mahasiswa mengaplikasikan teori yang didapat di bangku kuliah ke dalam kasus-kasus nyata.
Menurutnya, sinergi antara akademisi dan praktisi hukum adalah fondasi esensial dalam membangun sistem penegakan hukum yang berintegritas dan profesional. "Perjanjian kerja sama ini adalah momentum penting yang harus kita manfaatkan bersama sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi antara praktisi penegak hukum dengan akademisi, yang merupakan akar dari terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas," jelasnya.
Kontribusi Fakultas Hukum UNG dalam mendukung tugas kejaksaan, termasuk dalam konsultasi hukum pada sejumlah perkara, juga mendapat apresiasi dari Kepala Kejari. Kolaborasi semacam ini tidak hanya memperkaya pengalaman mahasiswa, tetapi juga meningkatkan kapasitas penegak hukum melalui pertukaran pengetahuan dan perspektif akademis, yang pada akhirnya akan bermuara pada pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews