Kemenkum NTT Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual di CFD Kupang
Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026, Kemenkum NTT menggelar Mobile IP Clinic di CFD Kupang, mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual dan hukum umum gratis bagi masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) telah membuka layanan Kekayaan Intelektual (KI) di arena Car Free Day (CFD) Kupang pada Sabtu, 25 April 2026. Inisiatif ini bertujuan mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat luas, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan layanan publik yang mudah diakses dan menjangkau berbagai kalangan. Program “Mobile Intellectual Property Clinic” ini dirancang khusus untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendorong inovasi serta kreativitas di seluruh lapisan masyarakat.
Layanan yang disediakan meliputi konsultasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual serta Administrasi Hukum Umum (AHU). Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh konsultasi hukum secara umum dari para ahli. Semua layanan ini diberikan secara gratis sebagai wujud nyata komitmen pemerintah.
Kemenkum NTT Berikan Akses Mudah dan Gratis Layanan Kekayaan Intelektual
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang digagas Kemenkum NTT ini menyediakan beragam jenis pelayanan publik esensial. Masyarakat berkesempatan memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran Kekayaan Intelektual. Ini mencakup berbagai aspek penting seperti pendaftaran merek dagang, paten, hak cipta, dan desain industri yang krusial bagi para inovator dan pelaku usaha.
Selain itu, tersedia pula layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU). Layanan AHU ini sangat vital bagi badan usaha, yayasan, atau organisasi yang memerlukan legalitas resmi. Kemenkum NTT juga membuka sesi konsultasi hukum umum bagi siapa saja yang membutuhkan pencerahan mengenai berbagai isu hukum.
Seluruh layanan yang diberikan dalam acara ini sepenuhnya gratis bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah melalui Kemenkum NTT dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum. Tujuannya adalah untuk mendorong perlindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara optimal di wilayah tersebut, demi kemajuan ekonomi kreatif.
Antusiasme Masyarakat dan Jangkauan Nasional Layanan Kekayaan Intelektual
Antusiasme masyarakat terhadap layanan yang disediakan Kemenkum NTT di CFD Kupang sangat tinggi dan positif. Banyak pengunjung yang memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk berkonsultasi serta mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka. Respons positif ini mengindikasikan kebutuhan mendesak masyarakat akan akses layanan hukum yang mudah dijangkau dan informatif.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 51 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat selama di CFD Kupang. Rinciannya adalah 32 layanan di bidang Kekayaan Intelektual (KI), 12 layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dan tujuh layanan konsultasi hukum umum. Kemenkum NTT memastikan bahwa layanan ini dapat dilanjutkan baik secara langsung di kantor maupun melalui platform daring untuk kemudahan akses.
Inisiatif serupa juga dilaksanakan secara serentak di 33 kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang dekat, mudah diakses, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026, yaitu “Kekayaan Intelektual dan Olahraga: Siap Berinovasi!”, yang memadukan unsur edukatif dan rekreatif.
Silvester Sili Laba menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Kemenkum NTT ingin memastikan layanan Kekayaan Intelektual dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendorong lahirnya kreativitas dan inovasi yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ini sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews