Perkuat Produk Hukum Daerah, Kemenkum NTT dan BPIP Bersinergi Selaraskan Nilai Pancasila

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI bersinergi memperkuat produk hukum daerah yang selaras dengan nilai Pancasila. Inisiatif ini memastikan regulasi di daerah berkeadilan dan ber

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Perkuat Produk Hukum Daerah, Kemenkum NTT dan BPIP Bersinergi Selaraskan Nilai Pancasila
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI bersinergi memperkuat produk hukum daerah yang selaras dengan nilai Pancasila. Inisiatif ini memastikan regulasi di daerah berkeadilan dan ber (AntaraNews)

Kupang, Nusa Tenggara Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI telah menjalin sinergi strategis. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat produk hukum daerah agar senantiasa selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Kunjungan kerja BPIP RI ke Kupang pada Jumat (27/2) menandai langkah penting dalam upaya tersebut.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya BPIP RI, Rachmawati Oktiviani, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas BPIP. Fokus utamanya adalah pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan Pancasila, serta penyelarasan rancangan produk hukum nasional terhadap ideologi negara. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan setiap regulasi di tingkat daerah mencerminkan jiwa kebangsaan.

Melalui kerja sama ini, BPIP dan Kemenkum NTT bertekad untuk mewujudkan pembangunan hukum nasional yang kokoh. Harapannya, produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan. Ini merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.

Kunjungan tim BPIP RI ke Kanwil Kemenkum NTT disambut baik oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi. Rachmawati Oktiviani dari BPIP menekankan pentingnya tugas pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan nilai Pancasila. Hal ini sejalan dengan fungsi Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP RI dalam menyelaraskan rancangan produk hukum nasional terhadap nilai-nilai Pancasila.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu memperkuat peran daerah dalam mendukung pembangunan hukum nasional. Proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah benar-benar selaras dengan ideologi negara. Penguatan ideologi dalam setiap produk hukum menjadi pondasi krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan transparan.

Hasran Sapawi menyampaikan apresiasinya atas perhatian BPIP RI terhadap proses pembentukan produk hukum di NTT. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk terus melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah. Upaya ini dilakukan agar setiap regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai Pancasila.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kemenkum NTT, Yunus Bureni, turut menyoroti aspek penting dalam proses ini. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan di daerah dalam memahami dimensi ideologis suatu regulasi. Pemahaman mendalam ini krusial agar produk hukum yang dihasilkan memiliki fondasi ideologis yang kuat.

Menurut Yunus, penyelarasan produk hukum tidak hanya bersifat administratif dan normatif, tetapi juga harus menyentuh substansi nilai. Ini berarti nilai-nilai Pancasila harus terinternalisasi secara mendalam dalam setiap pasal yang dirumuskan. Dengan demikian, regulasi yang dibuat akan memiliki kekuatan hukum dan moral yang seimbang.

Produk hukum yang dihasilkan diharapkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berkeadilan dan berkepribadian Indonesia. Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap regulasi daerah akan memastikan bahwa hukum berfungsi sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Ini juga akan memperkuat identitas bangsa di tengah dinamika global.

Melalui kegiatan sinergi ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap dapat membangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin erat dengan BPIP RI. Kemitraan ini sangat penting, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Kolaborasi yang solid akan memastikan bahwa setiap tahapan perumusan regulasi berjalan efektif dan efisien.

Tujuan utama dari penguatan kolaborasi ini adalah menghasilkan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, regulasi yang dibuat juga harus tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Dengan demikian, hukum di daerah akan menjadi cerminan dari cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi