Proses Visa AS Dipercepat, Tarif Capai Rp13,5 Juta
Peraturan baru mengenai Visa AS akan diterapkan mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan memberikan opsi percepatan janji temu wawancara bagi pemohon visa turis dan bisnis dengan membayar biaya tambahan sebesar USD 750 (sekitar Rp 13,5 juta). Hal ini diungkapkan dalam dokumen yang dipublikasikan di Federal Register AS pada hari Selasa, 9 Juni 2026.
"Peraturan final sementara (TFR) ini untuk sementara mengubah Jadwal Biaya untuk Layanan Konsuler (Jadwal) untuk membuat biaya USD 750 untuk janji temu wawancara visa non-imigran (NIV) B1/B2, bisnis dan pariwisata yang dipercepat," jelas dokumen tersebut.
"Biaya baru ini akan memungkinkan pemohon visa B1/B2 yang membayar biaya tersebut untuk mendapatkan janji temu wawancara di kantor perwakilan terpilih dalam waktu sepuluh hari kerja," tambahnya.
Peraturan ini akan mulai berlaku dari 1 Juli hingga 31 Desember 2026, seperti yang dilaporkan oleh Antara News pada hari Kamis, 11 Juni. Departemen Luar Negeri AS menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan program ini bertepatan dengan setelah Piala Dunia FIFA 2026 dan menjelang Olimpiade serta Paralimpiade 2028 di Los Angeles, sehingga saat ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk menguji program percontohan tersebut. Meskipun pemohon dapat membayar biaya untuk mempercepat penjadwalan wawancara dalam waktu 10 hari, mereka tetap tidak dijamin akan mendapatkan visa.