Kesepakatan Dagang RI–AS Mundur ke Januari 2026, Ini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah mengundur finalisasi perjanjian tarif resiprokal Indonesia–AS ke Januari 2026 guna menyelesaikan proses teknis dan legal drafting.
Finalisasi perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat mengalami penyesuaian waktu. Kesepakatan yang semula ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025 kini diarahkan rampung pada Januari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perubahan jadwal tersebut bukan disebabkan oleh kebuntuan negosiasi, melainkan kebutuhan penyempurnaan aspek teknis dan penyusunan naskah hukum sebelum penandatanganan resmi.
“Seluruh isu substansi yang telah diatur di dalam dokumen ART sudah dapat disepakati kedua belah pihak baik isu-isu utama maupun isu teknis yang akan diselesaikan bahasannya dalam legal drafting dan proses teknis selanjutnya,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (23/12).
Penyesuaian Jadwal Finalisasi ART
Airlangga menegaskan pemerintah tetap mendorong percepatan penyelesaian Agreement on Reciprocal Tariff (ART) karena perjanjian ini dinilai strategis bagi perdagangan bilateral Indonesia–Amerika Serikat.
“Perjanjian ini adalah perjanjian yang melanjutkan pada tanggal 22 Juli yang lalu kesepakatan antara kedua pemimpin di mana tarif Indonesia diturunkan dari 32% menjadi 19%, dan Indonesia juga mendapatkan pengecualian tarif khusus untuk produk-produk unggulan ekspor di Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan yang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap sektor industri padat karya yang menyerap sekitar lima juta tenaga kerja di Indonesia.
“Tentu ini menjadi kabar yang baik terutama bagi industri Indonesia yang terdampak langsung kebijakan tarif,” kata Airlangga.
Pertemuan Lanjutan dan Target Penandatanganan
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Airlangga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Jameson Greer dari United States Trade Representative di Washington, D.C. Pertemuan itu membahas percepatan penyelesaian isu-isu krusial dalam dokumen ART.
“Pertemuan berjalan dengan baik isu-isu utama dan isu teknis dibicarakan dalam pertemuan kali ini. Saya dan ambasador Greer mengapresiasi perkembangan perundingan yang telah menikmati isu-isu krusial dalam teks perjanjian,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia dan AS telah menyepakati jadwal lanjutan pertemuan tim teknis pada pekan kedua Januari 2026. Proses legal drafting direncanakan berlangsung selama 12–19 Januari 2026.
Apabila seluruh tahapan teknis berjalan sesuai rencana, dokumen ART diharapkan siap ditandatangani oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelum akhir Januari 2026.
“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan maka diharapkan sebelum akhir bulan Januari ini akan disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump,” pungkas Airlangga.