Pemerintah Serukan Rakyat Hemat Energi Baik di Rumah atau Tempat Kerja, BBM Bisa Dihemat Sampai Rp 59 Triliun

Menko Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat untuk menjalankan efisiensi energi dalam kehidupan sehari-hari.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Pemerintah Serukan Rakyat Hemat Energi Baik di Rumah atau Tempat Kerja, BBM Bisa Dihemat Sampai Rp 59 Triliun
Pemerintah Serukan Rakyat Hemat Energi Baik di Rumah atau Tempat Kerja, BBM Bisa Dihemat Sampai Rp 59 Triliun (Merdeka.com)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait efisiensi energi. Masyarakat diminta agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.

Airlangga menyerukan warga lebih menggunakan transportasi umum ketimbang mobil pribadi.

"Mobilitas cerdas yaitu memprioritaskan penggunaan transportasi publik. Masyarakat diminta tetap produktif menjalankan roda ekonomi sebagaiman biasa," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).

Kebijakan-kebijakan penghematan termasuk WFH bagi ASN tersebut yang akan mulai berlaku pada 1 April 2026 besok dan akan dilakukan evaluasi setelah satu bulan dijalankan. Pengaturan teknis ini akan dituangkan dalam surat edaran Menteri PAN/RB dan Menteri Ketenagakerjaan.

"Kelima, potensi penghematan WFH yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 T berupa penghematan kompensasi BBM sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun," kata Airlangga.

"Keenam, pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritasisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga," sambungnya.

Pengalihan anggaran dijelaskannya dilakukan dari belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat belanja non operasional dan kegiatan seremonial ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra.

Pemerintah juga ditegaskannya terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran.

"Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun," jelasnya.



Rekomendasi