Kemenkum Sumbar Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di CFD Padang, Dorong Kesadaran Masyarakat

Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar menggelar layanan pendampingan dan konsultasi Kekayaan Intelektual di Car Free Day Padang, Minggu, untuk meningkatkan pemahaman dan mempermudah pendaftaran bagi masyarakat serta UMKM.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkum Sumbar Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di CFD Padang, Dorong Kesadaran Masyarakat
Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar menggelar layanan pendampingan dan konsultasi Kekayaan Intelektual di Car Free Day Padang, Minggu, untuk meningkatkan pemahaman dan mempermudah pendaftaran bagi masyarakat serta UMKM. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar) aktif mendekatkan diri kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan pendampingan. Layanan ini berfokus pada konsultasi seputar kekayaan intelektual (KI) di lokasi Car Free Day (CFD) Padang. Kegiatan edukatif ini berlangsung pada hari Minggu, 26 April, sebagai bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026.

Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumbar, Lista Widyaningsih, bersama sejumlah petugas. Mereka berupaya mengedukasi warga mengenai pentingnya perlindungan hak cipta dan merek. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai aspek kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumbar tidak hanya memberikan informasi gratis. Mereka juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, termasuk anak-anak muda, untuk menjelaskan jenis-jenis produk kekayaan intelektual serta prosedur pendaftarannya. Hal ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan sistem KI secara lebih luas.

Kemenkum Sumbar berupaya keras mengenalkan konsep kekayaan intelektual (KI) kepada khalayak luas. Banyak masyarakat, khususnya generasi muda, masih memerlukan pemahaman mendalam mengenai topik ini. Oleh karena itu, kegiatan di CFD Padang menjadi sarana efektif untuk sosialisasi langsung.

Dalam kesempatan tersebut, tim Kemenkum Sumbar menjelaskan berbagai bentuk KI. Materi yang disampaikan meliputi merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis, baik itu pengertian maupun cara pendaftarannya. Petugas juga membagikan brosur informatif yang berisi materi lengkap tentang kekayaan intelektual.

Pendekatan proaktif ini bertujuan agar informasi penting dapat tersebar secara merata. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami manfaat perlindungan KI. Kegiatan ini mampu menggaet perhatian di lokasi CFD, di mana sejumlah warga tampak mendatangi tenda untuk bertanya-jawab dengan petugas.

Kegiatan Kemenkum Sumbar di CFD Padang berhasil menarik perhatian banyak pengunjung. Sejumlah warga antusias mendatangi tenda untuk bertanya jawab langsung dengan petugas. Interaksi ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap isu kekayaan intelektual.

Lista Widyaningsih menambahkan bahwa pihaknya juga melayani pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Banyak UMKM yang datang berkonsultasi mengenai prosedur pendaftaran merek usaha mereka. Kemenkum Sumbar siap memberikan pendampingan penuh.

Bagi UMKM yang membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam pendaftaran merek, Kemenkum Sumbar mengarahkan mereka. Pelaku usaha dapat datang langsung ke Kantor Kemenkum Sumbar pada hari kerja. Pendampingan ini memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Proses pendaftaran kekayaan intelektual saat ini sudah dapat dilakukan secara mandiri. Masyarakat bisa mengakses situs Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI untuk mendaftarkan KI mereka. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pendaftaran.

Namun, Lista menjelaskan bahwa masih ada sebagian pelaku UMKM yang belum cakap teknologi. Kelompok ini seringkali menghadapi kesulitan dalam proses pendaftaran daring. Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk membantu mereka mengatasi kendala tersebut.

Petugas siap mendampingi UMKM dalam proses pendaftaran serta pengunggahan syarat-syarat yang diperlukan. Selain itu, Kemenkum Sumbar juga menyediakan permainan interaktif bagi anak muda. Konten permainan ini dirancang khusus untuk mengenalkan kekayaan intelektual dengan cara yang menarik.

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 ini dilaksanakan serentak di seluruh kantor wilayah Kemenkum di Indonesia. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual secara nasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi