Kejagung Buka Suara Respons Pembacokan Jaksa di Deli Serdang dan Dugaan Pemerasan
Hal itu yang menjadi latar belakang Kepot membacok Jhon Wesli dan staf tata usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanof Hutabarat.
Kejaskaan Agung (Kejagung) membantah soal Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga dituding melakukan pemerasan terhadap pelaku pembacokan Alpa Patria Lubis alias Kepot. Hal itu yang menjadi latar belakang Kepot membacok Jhon Wesli dan staf tata usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanof Hutabarat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan tudingan yang dilayangkan Kepot seakan ingin mengalihkan isu dari perkara yang sedang ditengarainya.
"Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya pelaksanan eksekusi," ucap Harli saat dikonfirmasi, Selasa (27/5).
Berdasarkan investigasi dari Kejari Deli Serdang, kata Harli korban tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pelaku. Jaksa Jhon juga tidak pernah menangani perkara yang ditengarai Kepot.
"Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu," tegas Harli.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Kepot, Dedi Pranoto mengatakan pembacokan itu dilatarbelakangi dendam lantaran kliennya itu kerap diperas oleh Jhon.
"Dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut," kata Dedi, Senin (26/5).
Pelaku Emosi ke Jaksa
Dedi menjelaskan puncak amarah dari Kepot terhadap Jhon terjadi pekan lalu. Saat itu Jhon meminta agar diberikan seekor burung. Namun, Kepot enggan menuruti permintaan itu.
"Jadi puncaknya pekan lalu terkait permintaan burung, tidak diiyakan dan enggak ditolak juga. Berpikir dan hanya memberikan pelajaran kepada korban saja," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan perkenalan antara Kepot dengan Jhon terjadi di sebuah persidangan beberapa tahun sebelumnya. Saat itu Jhon menjadi jaksa penuntut umum dalam tiga kasus yang menimpa Kepot. Dalam periode itu Kepot diketahui menyetor sejumlah uang hingga Rp138 juta kepada Jhon.
"Pernyataan klien saya kalau tidak salah ada di angka Rp60 juta. Lalu Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta. Terakhir permintaan burung," ungkap Dedi.
Lantaran kerap diperas, kata Dedi, Kepot gelap mata dan dendam. Kemudian, Kepot merencanakan pembacokan terhadap kedua korban.
"Dia merasa kesal. Dia berpikir seolah-olah dimanfaatkan (oleh Jhon). Di situ memuncak dan sakit hati," tandas Dedi.