Profil Lengkap & Perjalanan Karir AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim yang Terseret Kasus Anak Bos Prodia
AKBP Bintoro diduga memeras tersangka pembunuhan dan pelecehan seorang remaja putri, Muhammad Bayu Hartanto (MBH) dan Arif Nugroho (AN)
Institusi Polri lagi-lagi menjadi sorotan masyarakat. Belum selesai kasus dugaan pemersaan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP), muncul lagi kasus serupa yang melibatkan seorang perwira menengah yang juga mantan Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Dia diduga melakukan pemeresan terhadap tersangka pembunuhan dan pelecehan seorang remaja putri Muhammad Bayu Hartanto (MBH) dan Arif Nugroho (AN) senilai Rp20 miliar.
Kedua tersangka akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Selain Bintoro, kedua tersangka turut menggugat AKP Mariana dan AKP Ahmad Zakaria untuk mengembalikan uang senilai Rp1,6 miliar yang sudah diberikan.
Bintoro sendiri sempat membantah telah melakukan pemerasan terhadap dua tersangka dan menyebut tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya mengada-ngada.
"Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ngada," kata Bintoro dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1).
Bintoro menduga isu yang dituduhkan ada kaitannya dengan kasus pembunuhan melibatkan MBH dan AZ yang kini P21.
Meski membantah, AKBP Bintoro kini berikan tempat khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang saat ini masih berproses.
Sosok AKBP Bintoro
Lantas siapa sebenarnya AKBP Bintoro yang terseret kasus pemerasan?
Bintoro merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Dia merupakan perwira menengah (pamen) aktif menduduki sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat ini, dirinya mengemban tugas sebagai penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024.
Jauh sebelum itu, jejak karir Bintoro terbilang cukup moncer, jabatan strategis pertamanya sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok di tahun 2018. Saat itu dia masih berpangkat sebagai Kompol.
Dia akhirnya ditarik ke Polda Metro Jaya di tahun yang sama sebagai Kanit 2 Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Jabatannya kian benderang saat diamanahkan sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan pada tahun 2023. Beberapa kasus mentereng pernah ditanganinya seperti dugaan penggelapan uang yang menyeret suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana senilai Rp6,9 miliar.
Dia juga yang membongkar kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh ayah kandungnya sendiri Panca Darmansyah serta masih banyak kasus mentereng lainnya yang pernah dia tuntaskan.
Hingga akhirnya dia juga membongkar kasus pembunuhan seorang remaja putri inisial AP (16) oleh MBH dan AN. Remaja putri tersebut tewas karena dicekoki narkoba hingga kejang-kejang di sebuah hotel di Senopati.
Jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel diganti oleh AKBP Gogo Galesung dan Bintoro terakhir kali bertugas menjadi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Agustus 2024.