Kapolres Jaksel juga Diperiksa Propam Polda Metro Jaya soal Tudingan Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia, Apa Hasilnya?
Pemeriksaan terhadap Kapolres Jaksel itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Propam Polda Metro Jaya memeriksa Kapolres Jaksel, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal. Pemeriksaan Ade Rahmat terkait kabar yang menyebut dirinya juga menerima uang Rp400 juta dari anak Bos Prodia, Arif Nugroho.
Pemeriksaan terhadap Kapolres Jaksel itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Benar, yang bersangkutan (Kapolres Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh BidPropam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2).
Pemeriksaan terhadap Ade Rahmat dalam rangka dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan penerusnya, AKBP Gogo Galesung. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap Arif dan rekannya Muhammad Bayu Hartanto (MBH) tersangka dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang remaja putri.
Namun demikian Ade Ary enggan untuk membeberkan lebih detail hasil pemeriksaan Kapolres Jaksel.
"Semuanya merupakan bagian yang didalami. Sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Ade Rahmat Idnal membantah menerima uang suap dari anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, tersangka dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF.
Ade mengakui pernah bertemu dengan tersangka setelah kasus itu dirilis ke kepada awak media. Anak bos Prodia itu menawarkan uang senilai ratusan juta agar kasus tersebut dihentikan.
"Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).
Ade menegaskan tidak akan menerima uang sepeser pun dari anak bos prodia itu karena perbuatan mereka telah menewaskan anak di bawah umur. Apalagi kasus tersebut sudah dinyatakan berkas perkaranya lengkap oleh Jaksa.
"Kata saya 'tidak benar, tidak bisa'. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggung jawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggungjawabkan juga'," cerita Kapolres Jaksel itu.
Menurutnya, penolakan tersebut membuat kubu tersangka murka dan menuding dirinya menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.