Kata Propam soal AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Menguap
AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho.
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho tersangka pembunuhan dan pelecehan seorang remaja putri tahun 2024 lalu.
"Kalau saksi nanti akan berkembang lagi. (Sudah) Antara 10 sampai dengan 11," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1).
Siapa yang Diperiksa?
Namun, tidak disebutkan siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam kasus yang kini masih ditangani Propam Polda Metro Jaya tersebut.
"Para pihak yang terkait dengan peristiwa itu," pungkas Kabid Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi.
Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia yang tengah berperkara hukum.
Informasi dugaan pemerasan itu pertama kali diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Diungkap IPW
Sugeng menceritakan, Bintoro pada saat itu tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto dan tersangka Arif Nugroho. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.
"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson," kata Sugeng, Senin (27/1).
Dalam kasus tersebut, anak pemilik Prodia melakukan pesta seks di sebuah hotel di Jaksel dengan dua wanita penyedia jasa open BO. Dalam aktivitasnya, anak bos Prodia mencekoki inex dan sabu.
Namun, tubuh sang wanita tak kuat, sehingga menimbulkan efek kejang-kejang, lalu meninggal dunia.