Bukan Cuma AKBP Bintoro, Penggantinya di Polres Jaksel AKBP Gogo Galesung juga Terbelit Kasus Anak Bos Prodia

Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel inisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel inisial ND juga ikut dipatsuskan.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Bukan Cuma AKBP Bintoro, Penggantinya di Polres Jaksel AKBP Gogo Galesung juga Terbelit Kasus Anak Bos Prodia
Ilustrasi polisi (Liputan6.com) (@ 2023 merdeka.com)

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bintoro menjalani penempatkan khusus (patsus) terkait kasus pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka pembunuan seorang remaja putri yang tewas dicekoki narkoba.

Tak hanya Bintoro, penggantinya sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Gogo Galesung juga ikut dipatsuskan.

Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka dipatsuskan karena diduga penyalahgunaan wewenang.

"Dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1).

Gogo Galesung saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat TR Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berdasarkan Nomor ST/1/I/KEP./2025 tertanggal 2 Januari 2025.

Selain dua orang tersebut, dua anggota Polres Jakarta Selatan lainnya Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan inisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel inisial ND juga ikut dipatsuskan. Sehingga total ada 4 orang yang telah dipatsus dalam kasus pemerasan.

Propam Polda Metro Jaya masih mendalami perihal dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan remaja wanita itu. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," tegas Ade Ary

Awal Mula Kasus

Kasus tersebut semula dari remaja putri inisial FA (16) yang dibawa ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru pada 22 April 2024.

Usut punya usut korban adalah wanita penghibur bersama temannya PA (16) yang disewa oleh Bayu dan Arif untuk melayaninya di sebuah hotel daerah Senopati, Jakarta Selatan.

Kedua wanita penghibur itu pun dicekoki barang haram berupa zat adiktif inex dan sabu yang dicampur ke minuman alkohol. Mereka pun sempat kejang-kejang. Hanya saja FA saja yang pada akhirnya meregang nyawa begitu dibawa ke rumah sakit dan di tinggalkan begitu saja.

Anak pemilik Prodia itu disangkakan dengan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 dan atau 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hampir setahun kasus ini berlalu, memang tak kunjung di sidang. Belakangan malah heboh kabar eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro memeras anak bos Prodia itu Rp20 Miliar

Duduk Perkara Pemerasan

Kasus pemerasan itu pertamakali diungkapkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menceritakan, Bintoro pada saat itu tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto dan tersangka Arif Nugroho. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.

"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson," kata Sugeng, Senin (27/1).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal memerintahkan agar kasus tersebut tetap diusut. Tetapi di saat yang bersamaan, Bintoro dicopot dari jabatannya lalu dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut tetap diproses Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan yang baru AKBP Gogo Galesung.

Menurut Sugeng, Bintoro sudah mendapatkan uang hasil pemerasannya senilai Rp5 miliar.

"Ketika kasus pidana atas tersangka Arif diproses lanjut maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang," ujar Sugeng.

"Dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka," kata Sugeng.

Sugeng kemudian menambahkan, diduga uang hasil pemerasan itu dipakai untuk kepentingan pribadi Bintoro dan mengalir ke beberapa pihak.

Rekomendasi