Polisi Amankan 30 Orang Terkait Penganiayaan Balita di Daycare Yogyakarta

Penggerebekan ini diduga karena pengurus penitipan anak ini menganiaya dan melakukan perbuatan tak manusiawi kepada balita yang dititipkan.

Purnomo Edi
Oleh Purnomo Edi - Reporter
Polisi Amankan 30 Orang Terkait Penganiayaan Balita di Daycare Yogyakarta
Polisi Amankan 30 Orang Terkait Penganiayaan Balita di Daycare Yogyakarta (Merdeka.com)

Sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta digerebek polisi pada Jumat (24/5) sore.

Penggerebekan ini diduga karena pengurus penitipan anak ini menganiaya dan melakukan perbuatan tak manusiawi kepada balita yang dititipkan.

Petugas kepolisian mengamankan 30 orang terkait tempat penitipan ini. Sebanyak 30 orang ini telah diperiksa atau dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait aktivitas di tempat penitipan anak tersebut.

"Kemarin kita telah mengamankan 30 orang," kata Adrian, Sabtu (25/4).

Pengasuh Sampai Pimpinan Yayasan Diamankan

Adrian merinci 30 orang ini terdiri dari pengasuh, pimpinan yayasan hingga petugas keamanan. 30 orang ini diperiksa oleh personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kota Yogyakarta.

Adrian membeberkan hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik. Selain itu, rencananya Polresta Yogyakarta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tak manusiawi di daycare itu.

"Unit PPA butuh melakukan pendalaman lagi. Kami juga akan lakukan gelar perkara penetapan tersangka," tutup Adrian.

Rekomendasi