Mutasi Kajari Karo: Danke Rajagukguk Nonaktif, Edmond Novvery Purba Jabat Posisi Baru

Kejaksaan Agung melakukan mutasi terhadap Danke Rajagukguk dari posisi Kajari Karo menjadi jabatan fungsional, menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mutasi Kajari Karo: Danke Rajagukguk Nonaktif, Edmond Novvery Purba Jabat Posisi Baru
Kejaksaan Agung periksa jajaran Kejaksaan Negeri Karo imbas polemik kasus videografer Amsal Sitepu, memicu pertanyaan akan profesionalitas penanganan perkara. (AntaraNews)

Jakarta, 13 April 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memutasi Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara. Mutasi ini dilakukan sebagai respons atas polemik penanganan perkara hukum videografer Amsal Sitepu yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karo. Posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Danke Rajagukguk dimutasi secara diagonal. Ini berarti Danke tidak lagi menduduki jabatan struktural, melainkan ditempatkan dalam jabatan fungsional untuk sementara waktu. Kebijakan ini merupakan langkah biasa yang kerap terjadi di berbagai kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.

Langkah mutasi ini juga dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan internal yang sedang berlangsung terhadap Danke Rajagukguk. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari kontroversi penanganan kasus Amsal Sitepu yang menarik perhatian publik. Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan.

Kronologi Mutasi dan Polemik Kasus

Mutasi Danke Rajagukguk tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang diterbitkan pada tanggal 13 April 2026. Surat ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari serta dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI. Keputusan ini diambil setelah serangkaian peristiwa terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menimbulkan perdebatan luas di masyarakat.

Sebelumnya, Kejagung telah mengambil tindakan dengan mengamankan Danke Rajagukguk bersama Kepala Seksi Pidana Khusus dan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Karo. Mereka semua menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus tersebut. Proses pemeriksaan ini menjadi fokus utama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan.

Kejagung secara konsisten menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pemeriksaan. Selain itu, asas praduga tak bersalah juga menjadi pedoman utama dalam menangani kasus ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang diperiksa mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kebijakan Kejaksaan Agung Terkait Mutasi Diagonal

Anang Supriatna menjelaskan bahwa mutasi diagonal yang diterapkan kepada Danke Rajagukguk adalah prosedur standar. Jabatan fungsional yang diemban Danke saat ini tidak memiliki kewenangan struktural seperti sebelumnya. Kebijakan ini memungkinkan Kejagung untuk melakukan evaluasi mendalam tanpa mengganggu jalannya operasional di Kejaksaan Negeri Karo.

Penempatan dalam jabatan fungsional seringkali menjadi opsi bagi lembaga hukum saat seorang pejabat sedang dalam proses pemeriksaan internal. Ini memastikan bahwa proses hukum dan administrasi dapat berjalan lancar tanpa intervensi. Keputusan ini juga mencerminkan upaya Kejagung untuk menjaga integritas dan profesionalisme jajarannya.

Surat Keputusan Jaksa Agung yang menjadi dasar mutasi ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut telah melalui prosedur resmi. Setiap perubahan jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung diatur secara ketat untuk menjaga stabilitas organisasi. Transparansi dalam proses ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan.

Pengganti dan Harapan Penegakan Hukum

Dengan dimutasinya Danke Rajagukguk, posisi Kajari Karo kini diemban oleh Edmond Novvery Purba. Edmond sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan, sebuah posisi yang memberinya pengalaman luas dalam penegakan hukum di daerah. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan memastikan kelancaran penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Karo.

Pergantian kepemimpinan ini juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Karo terkait penegakan hukum yang adil dan transparan. Dengan adanya pimpinan baru, diharapkan kasus-kasus yang ditangani dapat diselesaikan dengan profesionalisme tinggi. Fokus utama adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Setiap mutasi dan evaluasi internal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berintegritas. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang berkeadilan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi