Sorot
{{caption}}
Korban Ledakan Bom Bekas Perang Dunia II di Biak Bertambah

{{caption}}
Hasil TKA SD 2026, Yogyakarta Tertinggi

{{caption}}
Pola Kekerasan Seksual di Kampus Berubah, Mendiktisaintek: Kini Lewat Digital

{{caption}}
Siswa Berebut Cerita Cita-cita ke Prabowo, Ada yang Ingin Jadi Presiden

{{caption}}
Massa RT-RW Kepung Balai Kota Tuntut Pemakzulan, Wali Kota Sukabumi Minta Maaf

{{caption}}
Fakta Baru Kasus Hanania Travel: Uang Jemaah Umrah Dipakai Bayar Influencer

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Ungkap Modus Pemerasan Mengerikan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pernyataan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti modus pemerasan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang dinilai mengerikan karena melibatkan surat pernyataan pengunduran diri ASN tanpa tanggal.

{{caption}}
KPK Duga Modus Korupsi Bupati Tulungagung Pakai Surat Sakti Hindari Jeratan Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang menggunakan surat pernyataan untuk melepaskan diri dari jeratan hukum, membuat publik penasaran akan detailnya.

{{caption}}
KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras Pejabat OPD dengan Surat Pengunduran Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memanfaatkan surat pengunduran diri tanpa tanggal untuk memeras pejabat OPD, menciptakan ketidakpastian dan tekanan finansial.

KPK
{{caption}}
THR Berujung Korupsi! KPK Ungkap Praktik di Cilacap Sudah Berulang Sejak 2025

Usai pemeriksaan intensif dan menggali keterangan dari sejumlah saksi, diketahui praktik serupa juga sudah terjadi pada tahun 2025.

KPK
{{caption}}
ICPW Desak Kapolres Ungkap Kasus Surat THR Fiktif Polres Tanjung Priok

Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) mendesak Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk segera mengungkap kasus surat THR fiktif yang mengatasnamakan institusi tersebut, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengusaha.

{{caption}}
Beredar Surat Kuota Calon Pendamping Desa di Kemendes, Begini Bantahan DPW PAN Jabar

Surat tertanggal 29 Agustus 2025 tersebut mencantumkan nama Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla.

{{caption}}
Sidang Kasus Pemalsuan Sertifikat di Tangerang, JPU Dinilai Kurang Cermat

Sidang pemalsuan surat tanah ini digelar di PN Tangerang.

{{caption}}
MK Diskualifikasi Cabup Ade Sugianto karena Telah Jabat Dua Periode, Pilkada Tasikmalaya Diulang

Mahkamah juga memerintahkan KPU Tasikmalaya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

{{caption}}
400 Karung Beras SPHP Palsu Gagal Edar di Probolinggo, Pelaku Utama Diciduk

Modus yang digunakan pelaku adalah mengemas ulang beras curah ke dalam karung berlabel SPHP, namun dengan isi yang tidak sesuai.

{{caption}}
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Pelaku Pemalsuan Kartu Pekerja Migran, Begini Modusnya

Polisi membekuk pelaku pemalsuan dokumen pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri.

{{caption}}
Polisi Bongkar Sindikat Mafia Tanah Rugikan Korban Rp52 Miliar

Kasatreskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru mengatakan, ketiga tersangka yakni BL, BD, dan AS ditahan.

{{caption}}
Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Kasus Pemalsuan

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu

{{caption}}
Modus Pemalsuan Produk Air Mineral di Bekasi, Pelaku Cuan Rp70 Juta

pengungkapan kasus ini berawal dari aktivitas yang mencurigakan di dalam depot air isi ulang

{{caption}}
Alasan Jokowi Laporkan 5 Orang soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ada lima orang yang dilaporkan terkait pelaporan dugaan ijazah palsu yakni berinisial RS, ES, RS, T dan K.