Beredar Surat Kuota Calon Pendamping Desa di Kemendes, Begini Bantahan DPW PAN Jabar
Surat tertanggal 29 Agustus 2025 tersebut mencantumkan nama Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla.
Beredar sebuah surat atas nama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon dan Ketua DPD PAN Kabupaten Indramayu terkait penjaringan bakal calon pendamping desa.
Surat tertanggal 29 Agustus 2025 tersebut mencantumkan nama Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla, lengkap dengan cap stempel DPW PAN Jawa Barat. Adapun nomor surat tercatat PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025 dengan perihal "Penjaringan Bakal Calon Pendamping Desa."
Dalam surat itu disebutkan bahwa DPW PAN Jawa Barat mendapat kuota untuk mendaftarkan bakal calon pendamping desa di daerah yang tidak memiliki perwakilan anggota DPR RI dari PAN. Karena itu, DPD PAN Kabupaten Cirebon dan Indramayu diminta melakukan penjaringan dan pendataan nama calon, melengkapi dokumen persyaratan, lalu menyerahkannya dalam format Excel dan folder Google Drive.
Bahkan, surat tersebut menetapkan batas waktu pelaporan daftar bakal calon ke Sekretariat DPW PAN Jawa Barat hingga 8 September 2025.
Namun, Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPW PAN Jawa Barat, Susanti Komalasari, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun membuat surat tersebut.
"Surat tersebut tidak benar. Ketua dan Sekretaris DPW PAN Jawa Barat tidak pernah menandatangani surat tersebut," tegas Santi.
Ia menambahkan, DPW PAN Jawa Barat sama sekali tidak terlibat dalam rekrutmen calon pendamping desa, karena proses tersebut merupakan kewenangan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Hal ini telah disampaikan secara resmi melalui surat tertulis kepada DPP PAN perihal klarifikasi dan bantahan surat penjaringan tersebut. Saat ini, DPW PAN Jawa Barat telah membentuk tim investigasi guna menelusuri perihal surat tersebut," pungkasnya.