Pemkot Makassar Salurkan Bantuan KUR untuk PKL Terdampak Penertiban, Dorong Usaha Berkelanjutan
Pemkot Makassar mendata PKL yang ditertibkan untuk diberikan Bantuan KUR. Skema ini bertujuan memberdayakan pedagang agar usaha mereka berkembang di lokasi yang layak dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara aktif mendata seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban. Langkah ini diambil untuk memberikan akses bantuan modal usaha melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada mereka.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa Pemkot Makassar menyiapkan skema dukungan pembiayaan ini. Program tersebut bertujuan memberdayakan para PKL agar dapat mengembangkan usahanya di lokasi yang lebih layak dan sesuai aturan.
Bantuan KUR PKL Makassar ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha para pedagang. Dengan demikian, mereka tidak perlu lagi menempati ruang publik yang dilarang dan dapat berdagang secara berkelanjutan.
Pemberdayaan PKL Terdampak Penertiban Melalui Bantuan Modal
Wali Kota Munafri Arifuddin mengakui bahwa pihaknya sedang menyiapkan kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan. Kebijakan ini secara khusus menyasar PKL yang selama ini berjualan di ruang-ruang yang tidak semestinya, seperti trotoar dan saluran drainase. Bantuan ini ditujukan agar mereka dapat mengembangkan usahanya di lokasi yang lebih aman dan tidak melanggar tata ruang.
Dengan dukungan tambahan modal dari Bantuan KUR PKL Makassar, para pedagang diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha mereka. Hal ini termasuk memperbaiki tampilan lapak hingga memperluas jenis dagangan yang ditawarkan. Tujuannya adalah agar mereka tidak kembali menempati ruang publik yang dilarang.
Inisiatif ini merupakan bagian penting dari upaya pembinaan dan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Makassar. Diharapkan UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Tambahan modal usaha akan membantu pedagang meningkatkan daya saing tanpa melanggar aturan.
Mempermudah Akses Pembiayaan KUR bagi Pelaku Usaha
Melalui skema Bantuan KUR PKL Makassar ini, Pemkot Makassar juga berkomitmen mempermudah akses pelaku usaha ke lembaga keuangan. Tujuannya adalah agar proses pengajuan KUR dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Tentunya, hal ini tetap mengacu pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku di perbankan.
Pendataan PKL menjadi langkah awal krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data ini akan digunakan untuk mengidentifikasi pedagang yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima KUR. Proses ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan bantuan.
Fokus utama adalah memastikan bahwa setiap PKL yang bersedia ditertibkan dan berjualan di lokasi yang telah disiapkan, akan menerima dukungan permodalan. Ini adalah insentif bagi mereka untuk mematuhi peraturan daerah. Pemberian KUR ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang.
Kolaborasi Strategis dengan Perbankan untuk Implementasi Program
Untuk mendukung implementasi program Bantuan KUR PKL Makassar ini, Pemerintah Kota Makassar akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan. Kolaborasi ini mencakup bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta bank daerah. Salah satu bank daerah yang akan digandeng adalah Bank Sulselbar.
Wali Kota Munafri Arifuddin menambahkan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa bank. Bank Sulselbar kemungkinan besar akan menjadi yang pertama dalam penandatanganan kesepakatan ini. Ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam merealisasikan program.
Kemitraan dengan perbankan ini sangat vital untuk memastikan ketersediaan dana dan kemudahan proses pengajuan KUR. Dukungan dari sektor finansial akan mempercepat distribusi modal kepada PKL. Hal ini juga akan memperkuat ekosistem UMKM di Makassar.
Sumber: AntaraNews