Alasan Jokowi Laporkan 5 Orang soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ada lima orang yang dilaporkan terkait pelaporan dugaan ijazah palsu yakni berinisial RS, ES, RS, T dan K.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu. Pelaporan ini dibuatnya langsung dengan didampingi kuasa hukum.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ada lima orang yang dilaporkan terkait pelaporan dugaan ijazah palsu yakni berinisial RS, ES, RS, T dan K.
"Kembali lagi kami sampaikan, dugaan fitnah dan tuduhan-tudan tersebut sangat-sangat kejam karena telah merusak nama baik martabat Pak Jokowi, berdampak bagi Pak Jokowi, baik keluarga, dan yang paling penting ini merusak nama baik Indonesia," kata Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4).
"Kenapa saya bilang rakyat Indonesia? Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu. Jadi dari mulai dia pencalonan, kemudian jadi wali kota, gubernur hingga presiden, seakan-akan itu menggunakan ijazah palsu," sambungnya.
Buat Laporan di Polda Metro
Dalam laporan ini, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 310 KUHP serta Undang-Undang ITE.
"Jadi pasal yang kita duga dilakukan ada 310 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE antara lain 27a dan pasal 32 dan 35. Itu semua sudah disampaikan," ujarnya.
"Jadi terlapor smeua dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa itu kita sudah sampaikan ke penyidik. Semua barang bukti-bukti yang sudah kita sampaikan peristiwanya ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," tambahnya.
Kemudian, alasan Jokowi melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dan bukan langsung ke Bareskrim Polri. Karena memang mayoritas saksi berada di Jakarta.
"Memang kita dari awal sudah pelajari, mayoritas saksi ya dan mayoritas alamat dari objek-objek ini berada di Jakarta. Jadi tempat di mana mayoritas saksi itulah yang sebaiknya menangani agar pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat dan sederhana," pungkasnya.