Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu. Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan tuduhan ijazah palsu bisa mencoreng nama Indonesia. Karena yang dituduhkan seorang presiden pilihan rakyat selama dua periode.
"Dituduh seakan-akan dari pencalonan, kemudian menjadi wali kota, gubernur, hingga presiden, seakan-akan dianggap menggunakan ijazah palsu. Kalau kata orang, apa kata dunia?," kata Yakub, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Sehingga setelah melalui pertimbangan yang Panjang akhirnya, Jokowi memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Hal supaya terungkap secara terang menderang kebenarannya.