Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, menyambangi Mapolda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan tersebut untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu.
"Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang. Ya, itu saja dari saya," kata Jokowi usai membuat laporan, Jakarta, Rabu (30/4).
Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan alasan dirinya kini mengambil langkah hukum secara langsung.
"Ya, dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, sehingga sekali lagi nanti menjadi jelas dan gamblang," jelas Jokowi.
"Ya, delik aduan kan. Memang harus saya sendiri datang, ya," sambungnya.
Jokowi juga mengungkapkan kesiapannya bila harus menyerahkan ijazah ke penyidik Polda Metro Jaya untuk proses digital forensik dalam rangka pengusutan laporannya.
“Kalau diperlukan ya silakan,” tutur Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).