Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi terkait laporan isu ijazah palsu yang dibuat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi dimintai keterangan sebagai terlapor dalam perkara tersebut, Selasa (20/5). Jokowi hadir didampingi kuasa hukumnya.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, penyidikan mengajukan sejumlah pertanyaan ke Jokowi seputar sejarah kuliah di UGM, KKN hingga proses skripsi. Penyidik juga telah mengembalikan ijazah kepada Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi resmi menyerahkan ijazahnya ke Bareskrim Polri usai dilaporkan melalui adik iparnya, Wahyudi Andrianto untuk diuji digital forensik.
Selain itu, Jokowi juga membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Roy Suryo dan Dr.Tifa sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis (15/5).