Begini Respons Jubir Prabowo soal Terbongkarnya Kasus Korupsi Sritex
Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi, soal Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang diduga terlibat korupsi terkait kredit dari sejumlah Bank kepada Sritex.
Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut membuktikan pemerintah serius untuk memberantas tindak pidana korupsi.
"Ini, masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5).
Selain itu, Prasetyo menyebut, penegak hukum tidak pandang bulu terkait kasus korupsi jika memang hal itu telah terbukti.
"Dan mohon maaf, kan terbukti bahwa dengan penyelewangan-penyelewangan itu pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan akibatnya ini merugikan juga bagi karyawan di Sritex yang jumlahnya kurang lebih hampir capai 10 ribu," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, akibat dari korupsi itu menyebabkan adanya anggapan industri tekstil bermasalah.
"Padahal ternyata ada faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini. Yang kedua juga ini menjadi alarm juga bagi kita bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya," pungkas dia.