Presiden Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, menandai langkah strategis percepatan proyek nasional.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah membentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, sebuah langkah strategis untuk mempercepat penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat. Pembentukan komite ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran proyek infrastruktur vital tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi dipercaya memimpin komite tersebut sebagai ketua. Penunjukan AHY ini diharapkan mampu membawa efisiensi dan koordinasi yang lebih baik dalam pengelolaan proyek.
Keputusan penting ini diresmikan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2026, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015. Perpres tersebut secara spesifik mengatur percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat.
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 ini ditetapkan oleh Presiden RI pada tanggal 12 Mei 2026. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, diharapkan proyek kereta cepat dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi konektivitas antarwilayah.
Pembentukan dan Struktur Komite Kereta Cepat
Pembentukan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung secara eksplisit disebutkan dalam salinan Peraturan Presiden (Perpres) No 29 Tahun 2026. Komite ini dibentuk sebagai badan koordinasi utama untuk mengawasi seluruh aspek penyelenggaraan kereta cepat.
Dalam struktur kepemimpinan, Menko IPK, yang saat ini dijabat oleh AHY, secara resmi menjabat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat. Posisi Wakil Ketua diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat.
Susunan anggota Komite Kereta Cepat melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis. Mereka termasuk Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional juga menjadi bagian integral dari komite. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) turut melengkapi keanggotaan, memastikan representasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Prioritas Restrukturisasi Keuangan Proyek Whoosh
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya telah menginformasikan bahwa pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait tengah membahas rencana restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang populer dengan nama Whoosh. Pembahasan ini krusial untuk menjamin keberlanjutan operasional proyek.
Langkah restrukturisasi ini diambil sejalan dengan arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya kehadiran negara dan pengambilan tanggung jawab penuh untuk memastikan kelangsungan proyek strategis nasional tersebut.
AHY secara lugas menegaskan bahwa penyelesaian restrukturisasi keuangan menjadi prioritas utama pemerintah. Fokus ini harus diselesaikan sebelum melangkah ke tahap pengembangan lanjutan proyek kereta cepat ke wilayah lain di Indonesia.
Komitmen pemerintah terhadap restrukturisasi ini mencerminkan upaya serius untuk menciptakan fondasi finansial yang kokoh bagi Whoosh. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur transportasi modern yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sumber: AntaraNews