Kementan Perkuat Stabilisasi Harga Ayam Peternak Rakyat Demi Jaga Ekonomi Nasional
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah stabilisasi harga ayam hidup di tingkat peternak untuk melindungi keberlanjutan usaha peternak rakyat dan menjaga keseimbangan industri perunggasan nasional.
Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif memastikan pengawasan dan stabilisasi harga ayam hidup terus ditingkatkan guna melindungi peternak rakyat dari tekanan harga yang merugikan. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan ekonomi sektor perunggasan nasional yang vital bagi ketahanan pangan. Upaya ini menjadi krusial mengingat fluktuasi harga yang kerap terjadi di pasar.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan, I Ketut Wirata, menyatakan bahwa langkah stabilisasi harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak diperkuat menyusul temuan harga jual di bawah harga acuan pemerintah di beberapa daerah. Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama bagi peternak mandiri atau skala kecil yang rentan gulung tikar. Kementan bertekad untuk mengatasi permasalahan ini secara serius.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementan melalui Ditjen PKH mengadakan rapat koordinasi bersama Asosiasi Rumah Potong Unggas Indonesia (ARPHUIN) dan pelaku rumah potong hewan unggas (RPHU). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh rantai usaha perunggasan dalam menjaga stabilitas harga di tingkat peternak. Kolaborasi antarpihak diharapkan dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan.
Harga Acuan dan Dampak pada Peternak Mandiri
Pemerintah telah menetapkan harga acuan untuk ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram, namun laporan menunjukkan harga di beberapa wilayah masih di bawah angka tersebut. Sebagai contoh, di Jawa Tengah, harga ayam hidup dilaporkan mencapai Rp15.000, jauh di bawah batas yang menguntungkan peternak. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi keberlangsungan usaha.
Kondisi harga yang rendah ini menimbulkan beban berat bagi peternak mandiri dan skala kecil karena harga jual tidak menutupi biaya produksi. Ketut Wirata menekankan bahwa peternak besar mungkin masih bisa bertahan dengan modal kuat, tetapi peternak rakyat sangat terdampak dan berisiko mengalami kebangkrutan. Mereka adalah tulang punggung produksi ayam nasional.
Oleh karena itu, Kementan mengajak seluruh pelaku industri perunggasan untuk berkolaborasi dalam menjaga keseimbangan pasar. Imbauan keras diberikan kepada RPHU agar tidak membeli ayam di bawah harga acuan yang telah disepakati demi keberlangsungan usaha peternak. Komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ini.
Strategi Kementan dan Kolaborasi Industri
Sebagai bagian dari upaya stabilisasi harga ayam, Ditjen PKH Kementan mengambil langkah tegas dengan menunda sementara rekomendasi usaha tertentu di sektor perunggasan. Penundaan ini akan berlaku hingga harga ayam hidup kembali sesuai dengan acuan yang ditetapkan pemerintah. Ini adalah sinyal kuat dari pemerintah.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH Kementan, Hary Suhada, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga harga ayam tetap menguntungkan peternak. Ia berharap adanya kolaborasi dari semua pihak agar tidak ada yang berkontribusi pada penurunan harga. Solidaritas industri sangat dibutuhkan saat ini.
Pelaku industri, termasuk RPHU, mengakui menghadapi tekanan pasar akibat melemahnya permintaan dan tingginya pasokan ayam hidup di lapangan. Namun, Ketua ARPHUIN Sigit Pambudi menyatakan bahwa RPHU tetap berupaya maksimal menyerap produksi peternak, bahkan selama libur panjang, untuk membantu menjaga keseimbangan pasar. Ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak RPHU.
Pentingnya Sinergi untuk Ketahanan Pangan
Kementan menegaskan bahwa stabilitas harga ayam hidup merupakan kunci utama untuk menjaga keberlanjutan usaha jutaan peternak rakyat di seluruh Indonesia. Selain itu, stabilitas ini juga krusial untuk memastikan industri perunggasan nasional tumbuh sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan. Ini adalah fondasi penting bagi sektor pertanian.
Sinergi antara pemerintah, peternak, rumah potong hewan unggas, dan pelaku usaha lainnya menjadi faktor penentu dalam menjaga keseimbangan pasar. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan nasional secara keseluruhan. Tanpa sinergi, upaya stabilisasi akan sulit tercapai.
Meskipun menghadapi situasi sulit, Sigit Pambudi dari ARPHUIN memastikan bahwa RPHU tidak mengambil keuntungan dari kondisi ini dan terus melakukan pemotongan secara maksimal. Komitmen ini menunjukkan upaya bersama dalam menghadapi tantangan pasar dan melindungi peternak. Ini adalah bukti nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Sumber: AntaraNews