Kementan Bongkar Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit
Kementan mengungkapkan mafia pangan sering kali memanfaatkan celah dalam setiap kebijakan strategis yang ditetapkan pemerintah, termasuk tata niaga sawit.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa mafia pangan sering kali memanfaatkan celah dalam setiap kebijakan strategis yang ditetapkan oleh pemerintah.
Meskipun pemerintah menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi mafia untuk mempermainkan kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, Irjen Kementan, Irham Waroihan, mengakui bahwa mafia pangan muncul setiap kali pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan nasional. Salah satu contoh yang diangkat adalah tata niaga minyak goreng di masyarakat.
"Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng," ujar Irham di Kantor Kementan, mengutip keterangan resmi, Kamis (28/5/2026).
Dia menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat tata niaga sawit dan minyak goreng untuk menjaga distribusi serta pasokan kebutuhan masyarakat. Contohnya, melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang bertujuan memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Meskipun demikian, pengawasan yang ketat tetap diperlukan agar implementasi kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan.
"Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak," ujarnya.
Efek Jera
Irham menjelaskan bahwa jika ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga, penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan terukur.
"Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang," tegas Irham. Di tengah dinamika harga pangan, Kementan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya terhadap langkah pengawasan yang terus diperkuat.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah nyata, baik melalui pengawasan di lapangan maupun penguatan regulasi. Pemerintah tidak akan tinggal diam melawan mafia pangan," tuturnya.
Tidak Ada Kompromi
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap mafia pangan harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas pangan nasional.
"Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi," ujar Amran. Dia juga menekankan bahwa langkah untuk membersihkan mafia pangan akan dilakukan baik terhadap pelaku di luar pemerintahan maupun yang ada di dalam kementerian.
77 Pegawai Kini Berstatus Tersangka
Data dari Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa selama periode 2024 hingga 2025, terdapat 94 kasus yang telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 46 kasus terkait beras, 27 kasus berkaitan dengan pupuk, 16 kasus minyak, dan 3 kasus melibatkan oknum pegawai internal, dengan total 77 tersangka yang terlibat.
Selain itu, pihak kementerian juga telah mencabut 2.231 izin untuk pengecer dan distributor pupuk yang bermasalah. Dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, Kementerian Pertanian mengirimkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
Salah satu pengungkapan yang paling signifikan adalah skandal beras oplosan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi, ditemukan bahwa 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Selain itu, berat dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah juga tidak sesuai. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam distribusi beras yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pasar.