Mentan Amran Pastikan Usut Tuntas Oknum Pencatut Nama Kementan dalam Proyek Fiktif
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan oknum yang mencatut nama Kementerian Pertanian demi janji proyek fiktif, membuat pembaca penasaran akan praktik mafia ini.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan akan mengusut tuntas dugaan praktik pencatutan nama Kementerian Pertanian oleh oknum tak bertanggung jawab. Modus operandi ini digunakan untuk menjanjikan proyek fiktif kepada pihak swasta. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memberantas praktik mafia proyek.
Amran menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) sedang mendalami kasus ini secara menyeluruh di Jakarta pada Selasa (20/5). Ia meminta kepolisian untuk menelusuri hingga ke akar-akarnya. Jika ada keterlibatan internal Kementan, Amran berjanji akan langsung memecat oknum tersebut tanpa toleransi.
Dugaan ini muncul setelah adanya laporan oknum yang meminta uang sebesar Rp300 juta kepada pihak swasta. Uang tersebut diminta dengan iming-iming akan mendapatkan proyek pertanian dari pemerintah. Praktik ini dikategorikan sebagai mafia proyek berkedok kementerian.
Modus Operandi dan Identitas Pelaku Proyek Fiktif Kementan
Amran menjelaskan bahwa oknum tersebut menggunakan nama Kementerian Pertanian untuk meyakinkan calon korban. Mereka mengklaim memiliki jaringan khusus yang mampu memenangkan proyek di lingkungan Kementan. Hal ini menciptakan kesan legitimasi palsu di mata pihak swasta.
Dalam kasus yang sedang diselidiki, Amran menyebutkan bahwa penerima uang berinisial H. Sementara itu, pihak yang memberikan uang berinisial R, yang dijanjikan akan mendapatkan proyek pertanian. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi.
Menteri Pertanian memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini merupakan kalangan swasta. Mereka bukan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai internal Kementerian Pertanian. Pelaku mengaku memiliki beking dan jaringan kuat di lingkungan pertanian untuk memenangkan proyek melalui jalur tidak resmi.
Praktik semacam ini bukanlah yang pertama kali terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Amran mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah ditemukan sebelumnya dengan nilai mencapai Rp27 miliar. Modus yang digunakan adalah menjanjikan proyek kementerian kepada pihak tertentu namun tanpa realisasi.
Komitmen Mentan Berantas Mafia Proyek Fiktif Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang berani bermain-main. Ia tidak akan menoleransi penggunaan nama kementerian untuk mencari keuntungan pribadi. Ini termasuk melalui janji proyek atau pengurusan anggaran secara ilegal.
Amran menyatakan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terlibat, sanksi tegas akan diberikan. Pihak tersebut akan langsung diberhentikan tanpa toleransi maupun peringatan. Ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam menjaga integritas.
Saat awal menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran juga pernah menemukan kasus serupa. Ada permintaan uang sebesar Rp350 juta dan Rp150 juta yang kemudian berujung pada pemecatan. Tindakan tegas ini diambil terhadap pihak terkait di internal kementerian yang terbukti terlibat.
Amran berharap agar pihak pemberi dan penerima uang dalam kasus ini dapat diproses hukum secara adil. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah praktik mafia proyek berkedok kementerian terulang kembali. Khususnya di sektor pertanian yang sangat vital bagi negara.
Sumber: AntaraNews