Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara penyelidikan kasus beras oplosan. Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan pengusutan kasus beras oplosan dihentikan sementara dikarenakan beririsan dengan tim Satgas Pangan Polri.
Amran mengaku tidak mempermasalahkan Kejagung menghentikan sementara pengusutan kasus beras oplosan. Dia beralasan Polri sebelumnya juga sudah melakukan pengusutan dan telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus beras oplosan.
"Itu karena sudah dilakukan Polri, dan kalau tidak salah sudah 28 yang tersangka kan. Terpenting, bukan persoalan siapa yang melakukan apa, tetapi ini persoalan sudah ditindaklanjuti," ujar Amran kepada wartawan usai menghadiri Rakernas Ikatan Apoteker Indonesia di Hotel Claro Makassar, Kamis (28/8).
Amran menegaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian akan melawan pihak-pihak yang mempermaikan soal pangan.
"Kami pemerintah tidak boleh kalah dengan orang yang bermain-main. Kalau pun dia framing macam-macam, tidak, maju terus," tegas Amran.
Advertisement
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin ini mengaku akan terus mengawal proses hukum kasus beras oplosan. Dia kembali menegaskan akan menjaga petani dan konsumen untuk mendapatkan harga yang baik.
"Doakan akan kami akan kawal, kami akan monitor terus. Selama kami masih menteri, kami jaga petani agar sejahtera dan konsumen mendapatkan harga pengen yang baik," ucap Amran.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah untuk menghentikan sementara pengusutan kasus beras oplosan, yang sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Hal itu mempertimbangkan penegakan hukum yang lebih dulu dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
"Sementara ini dulu, kita hold dulu. Artinya karena hampir beririsan," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Menurut Anang, penyidikan kasus beras oplosan oleh Satgas Pangan Polri telah berhasil menetapkan sejumlah tersangka. Meski delik perkara yang diusut berbeda, Kejagung tetap akan mendahulukan pengusutan oleh kepolisian.
"Kami kan masih penyelidikan. Jadi kita hormati sana dulu," kata dia.