Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng (Merdeka.com)

Penyitaan itu merupakan rangkaian dari operasi penggeledahan di tujuh lokasi berbeda.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap kapal, helikopter, hingga pesawat terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penyitaan itu merupakan rangkaian dari operasi penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang dilakukan hingga Selasa, 18 Juli 2023.
Dok. Istimewa

“Telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal dengan 26 kapal milik PT PPK, 15 milik PT PSLS, dan 15 milik PT BBI; 1 unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 pemilik PT PAS, dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL pemilik PT PAS,” tutur Ketut kepada wartawan, Rabu (19/7).

merdeka.com

Menurut Ketut, penggeledahan yang dilakukan menyasar ke Kantor PT WNI dan PT MNA di Gedung B dan G Tower Lt. 7 Jl. Putri Hijau No. 10, Kota Medan; Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kota Medan; dan Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan. Kemudian Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Titi Papan, Medan Deli, Kota Medan; Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I, Medan Belawan; Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Medan Baru, Kota Medan; dan Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan.

“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yaitu FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH,” jelas dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tidak ketinggalan, kata Ketut, pihaknya juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

“Terhadap satu unit helikopter jenis Bell 429, nomor registrasi 2946, nomor pendaftaran PK-CLP, nomor serial 57038, milik PT MAN, dan satu unit helikopter jenis EC 130 T2, nomor registrasi 3460, nomor pendaftaran PK-CFR, nomor serial 7783, milik PT MAN,” Ketut menandaskan. Reporter: Fachrur Rozie Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi