Mentan Amran Sulaiman Tegaskan Perang Melawan Mafia Pangan Demi Petani RI
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkomitmen penuh memberantas mafia pangan dan praktik korupsi di sektor pertanian demi melindungi petani serta menjaga ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memberantas mafia pangan dan pelaku korupsi di sektor pertanian. Langkah ini diambil guna melindungi para petani di Indonesia, menjaga stabilitas pasokan, serta mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Amran menyatakan bahwa pemerintah secara konsisten memperkuat upaya perang terhadap berbagai bentuk kejahatan ekonomi. Ini termasuk mafia pupuk, manipulasi distribusi, hingga penguasaan lahan ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan rakyat dan negara.
Penindakan yang dilakukan tidak lagi hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan kartel yang lebih besar. Fokusnya kini pada permainan harga, manipulasi stok, korupsi internal, serta praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Fokus Penindakan dan Data Kasus
Pergeseran strategi dalam pemberantasan mafia pangan dan korupsi di sektor pertanian menunjukkan keseriusan pemerintah. Penindakan kini lebih mendalam, menyasar akar masalah seperti jaringan kartel dan manipulasi harga yang merugikan konsumen dan petani.
Berdasarkan data dari Satgas Pangan Polri, terdapat dua fase penindakan dengan karakteristik berbeda. Periode pertama, tahun 2017–2019, mencatat 784 kasus yang ditangani, meliputi komoditas beras, hortikultura, ternak, dan pupuk, dengan 411 tersangka ditetapkan.
Sementara itu, pada periode 2024–2025 yang baru berjalan sekitar dua tahun, telah ditangani 94 kasus di sektor pertanian. Kasus-kasus ini mencakup komoditas beras, pupuk, minyak goreng, serta melibatkan oknum internal, dengan 77 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain penindakan hukum, pemerintah juga melakukan tindakan korektif signifikan dalam tata kelola distribusi pupuk. Sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah telah dicabut pada periode 2024–2025, menandai langkah besar dalam pembenahan sektor ini.
Kasus Besar yang Terbongkar
Periode penindakan 2024–2026 telah mengungkap sejumlah kasus besar yang selama ini membebani masyarakat, salah satunya adalah kasus beras oplosan. Dari 268 sampel yang diperiksa di 13 laboratorium pada 10 provinsi, sebanyak 212 merek beras premium dan medium dinyatakan tidak sesuai standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).
Fakta ini berarti sekitar 85,56 persen beras premium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Ditemukan pula praktik pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang kemudian dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi, mengakibatkan potensi kerugian konsumen mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Praktik serupa juga terungkap dalam distribusi MinyaKita, di mana produk minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai HET Rp15.700 per liter ditemukan dijual hingga Rp18.000 per liter dengan takaran tidak sesuai. Pada sidak Februari 2026, residu MinyaKita bermasalah masih ditemukan beredar. "Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng secara keseluruhan, 20 tersangka telah ditetapkan," tegas Amran.
Di sektor pupuk, pemerintah menemukan lima jenis pupuk palsu yang tidak mengandung unsur hara sama sekali, seperti nitrogen, kalium, dan fosfat tercatat nol. Kerugian petani akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun, dengan banyak korban adalah petani penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mengalami gagal panen. Sebanyak 27 tersangka dari hulu hingga hilir telah ditetapkan, dan 2.231 izin pengecer serta distributor pupuk bermasalah dicabut.
Selain itu, anomali di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada 28 Mei 2025 juga menjadi perhatian, dengan pengeluaran beras mencapai 11.410 ton dalam sehari, jauh melampaui rata-rata normal 2.000–3.000 ton. Lonjakan ekstrem ini memunculkan dugaan kuat manipulasi data stok oleh middleman untuk menaikkan harga, mendorong Satgas Pangan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penindakan Internal dan Penertiban Lahan
Pemerintah tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, termasuk penindakan terhadap oknum internal Kementerian Pertanian. Sebanyak 11 pejabat Eselon II Kementerian Pertanian telah dijatuhi sanksi, bahkan di antaranya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), menunjukkan komitmen serius dalam pembersihan internal. "Bukan pencitraan. Tersangka eselon dua di tempat kami DPO sekarang," tegas Amran.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menunjuk Menteri Pertanian sebagai anggota Satuan Tugas Percepatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas PKH). Satgas ini mencatat pencapaian bersejarah, berhasil menyita dan mengembalikan 4 juta hektar kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh perusahaan perkebunan sawit kepada negara.
Operasi penertiban lahan ini adalah yang terbesar dalam sejarah tata kelola kehutanan Indonesia, menegaskan bahwa era pembiaran terhadap perambahan hutan untuk kepentingan korporasi telah berakhir. Melalui Satgas PKH, pemerintah juga mengenakan denda atas kegiatan penanaman sawit ilegal di kawasan hutan, seperti PT MNA yang didenda Rp8,02 miliar dan PT SAP sebesar Rp3,37 miliar.
Total sanksi finansial yang dijatuhkan kepada WG, terkait kasus korupsi fasilitas ekspor CPO dan minyak goreng, melampaui Rp11,89 triliun. Mahkamah Agung menyatakan WG bersalah dan mewajibkan pembayaran denda Rp1 miliar serta uang pengganti kerugian negara Rp11,88 triliun, yang seluruhnya telah disita Kejaksaan Agung.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perang terhadap mafia pangan belum berakhir, dengan pemerintah terus memperkuat pengawasan dan penindakan. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh narasi di media sosial yang berusaha membalikkan fakta. "Jangan salah memilih kawan. Saya di pihak yang sama dengan rakyat. Kita merah putih. Lawan bersama para mafia pangan dan koruptor," ucap Amran.
Dalam rangkaian ibadah haji, Mentan juga menyampaikan doa dan harapan agar perjuangan melawan mafia pangan mendapat kekuatan dan keberkahan. "Di Tanah Suci ini kami memanjatkan doa untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Semoga pertanian kita semakin kuat, petani semakin sejahtera, negeri ini dijauhkan dari praktik korupsi dan mafia yang merugikan rakyat," ujarnya, menambahkan, "Kami akan terus berjuang, tidak mundur, menjaga pangan dan kepentingan rakyat Indonesia."
Amran menutup dengan pernyataan bahwa penindakan akan terus berlanjut. "Satu-satu dulu. Tunggu, ada lagi yang lain. Yang lain akan menyusul," tegas Mentan.
Sumber: AntaraNews